Jumat, 26 Februari 2010

TAFSIR PERASANGKA BURUK

A. Tafsir Surat Al-Hujuraat ayat 12

12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Asbabun nuzulnya:
Ayat ini turun berkenaan dengan seorang sahabat yang bernama Salman Al-Farisi apabila selesai makan, dia suka terus tidur dengan mendengkur. Pada waktu itu ada salah seorang yang mempergunjingkan perbuatannya, sehingga sampai terdenganr oleh nabi. Maka turunlah ayat ini yang melarang seseoarang mengumpat dan menceritakan kejelekan atau keaiban orang lain.
Ayat ini memulai dengan perkataan yang ditunjukkan oleh orang-orang yang beriman yang berbunyi: (يا يهاالذ ين امنوا اجتنبوا كثيرا من الظن) hai orang-orang yang beriman jahuilah oleh kalian kebanyakan buruk sangka terhadap sesama muslim, maksudnya ayat ini melarang orang beriman berburuk sangka terhadap orang lain bukan hanya kepada orang islam saja, tetapi berlaku untuk umum atau semua orang. Dengan bertujuan agar terhindar dari bisikan-bisikan yang bisa merampas kebaikan yang ada dalam dirinya yang dilontarkan oleh sekitarnya, dan menjaga kehormatan setiap individu. Kemudian ayat ini memberikan sebuah penekanan yang berbunyi (ان بعض الظن اثم) sesungguhnya berburuk sangka sesama muslim (semua orang) dengan persangkaan yang buruk adalah dosa. Adapun riwayat yang mendukung ayat diatas adalah sebagai berikut:
Dalam sebuah riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Nabi saw. bersabda; “Hindarilah olehmu berburuk sangka karena buruk sangka itu berita yang amat dusta, dan janganlah kamu memata-matai orang lain, jangan mecari-cari berita tentangnya, jangan saling mengungguli dalam jual beli, jangan saling membenci dan jangan saling mendiamkan. Tidak dijakan kalian hamba-hamba Allah yang bersauadara . Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudarnya lebih dari tiga hari.
Riwayat lain, dari Abu Barzakh Al-Aslami, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Hai orang-orang yang beriman dengan lidahnya tetapi iman tidak masuk dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing orang-orang Islam dan jalanlah kamu meneliti cacat-cacat mereka, karena baraang siapa yang meneliti cacat orang Islam, maka Allah akan meneliti cacatnya. Dan barang siapa yang diteliti cacatnya oleh Allah, maka dia akan dibukakan cacatnya ditengan rumahnya sendiri.
At-Tabrani juga meriwayatkan dari Harisah Ibnu Nu’mam ra. bahwa Rosulullah saw. bersabda: “Ada tiga hal yang lekat pada umatku, yaitu tayyarah (menduga hal buruk), dengki dan zhann (berburuk sangka terhadap orang lain). Seseorang laki-laki bertannya, “apakah yang dapat menghilangkan hal tersebut, ya Rasulullah dari orang yang memiliki sifat-sifat seperti itu?”, Rasulullah bersabda “ apabila kamu mendengki maka mohon ampunan kepada Allah, dan apabila kamu buruk sangka maka janganlah kamu memeriksa benar tidaknya, dan apabila kamu menduga maka laksanakan saja rencanamu.”
Menurut Sayyid Quthub, tatkala larangan disandarkan atas banyak berperasangka, sedang aturannya menyebutkan bahawa sebagian perasangka itu merupakan dosa, maka pemberitahuan dengan ungkapan ini intinya agar manusia menjahui buruk sangka apapun yang akan menjerumuskaannya kedalam dosa. Sebab, ketidak tauan sangkaannya yang manakah yang menimbulkan dosa. Sedang Al-Maraghi berpendapat bahwa, persangkaan yang buruk itu diharamkan terhadap orang yang disaksikan sebagai orang yang menutupi aibnya, sholeh, dan terkenal amanatnya. Adapun orang yang mempertontonkan diri sebagai orang yang gemar melakukan dosa, seperti orang yang masuk ke tempat-tempat pelacuran atau berteman dengan penyayi yang cabul, maka tidaklah diharamkan berburuk sangka terhadapnya. Dari urian pendapat diatas penulis berpendapat bahwa, boleh seseorang itu berburuk sangka kalau memang sudah terbukti orang tersebut orang yang tidak baik, tetapi untuk orang yang sudah baik maka tidak boleh sesorang untuk berperasangka terhadapnya karena hal itu diharamkan, seperti dalam sebuah riwayat mengatakakan, “sesungguhnya Allah mengharamkan darah dan kehormatan orang Islam, dan disangka dengan perasangkaan yang buruk”. Sehingga dalam konteks perasangka buruk, itu tidak boleh bagi orang yang baik, boleh bagi orang yang buruk akhlak.

Setelah Allah SWT. Menyuruh untuk menjauhi kebanyakan buruk sangka, maka Allah melarang pula dari mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. yang berbunyi, (ولا تجسسوا ولايغتب بعضكم بعضا) adapun hadits yang mendukung dengan potongan ayat ini seperti riwayat yang diatas adalah riwayat bukhari dan muslim dari Abu Hurairah, Nabi saw. bersabda; “Hindarilah olehmu berburuk sangka karena buruk sangka itu berita yang amat dusta, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, jangan mecari-cari berita tentangnya, jangan saling mengungguli dalam jual beli, jangan saling membenci dan jangan saling mendiamkan. Tidak dijakan kalian hamba-hamba Allah yang bersauadara . tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudarnya lebih dari tiga hari.”
Ada beberapa pengertian mengenai At-Tajassus sebagai berikut;
- At-Tajassus (memata-matai) adalah mencari-cari apa yang tersembunyi darimu.
- At-Tajassus (merasa-rasai) adalah mencari-cari berita mengenai saudaramu.
- At-Tajassus maksudnya berjual beli atas jual beli orang lain dengan cara saling mengungguli harga.
Menurut Sayyid Quthub, At-Tajassus kadang-kadang merupakan kegiatan yang mengiringi dugaan dan kadang-kadang sebagai kegiatan awal untuk menyingkap aurat dan mengetahui keburukan. Adapun dalil-dalil hadits yang memperjelas dan memperkuat ayat diatas adalah sebagai berikut;
Imam ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad Dijjin, sekretaris Uqbah, bahwasannya Rasulullah saw. bersabda; “Barangsiapa yang menutupi aib seorang mukmin, dia bagaikan menggali anak yang dikubur hidup-hidup dari kuburnya.”
Sufyan ats-Tsauri meriwayatkan dari Rasyid bin Sa’ad, dari Mu’awiyah bin Abi Safyan, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika kamu menyelidiki aib manusia, berarti kamu mencelakakan mereka atau nyaris mencelakakan mereka.”
Sedang ayat yang berbunyi, janganlah kamu menggunjingkan atau mencaci maki satu sama lain dengan sesuatu yang tidak disukai, maksudnya adalah menyebut-nyebut dengan terang-terangan, atau dengan isayarat, atau dengan cara lain yang dikategorikan gunjingan. Karena hal yang demikian dapat mengakibatkan api amarah orang yang digunjing, karena hati seseorang apabila diusik dengan sesuatu yang tidak mengenakan akan tersa sakit walau hal yang digunjingkan itu tidak sesuai dengan kennyataannya, apalagi sesuai dangan kennyataan. Adaapun sesuatu yang tidak disukai ketika digunjingkan adalah mengenai hartanya, agama, rupa, akhlak, harta, anak istri, pembantu, pakaian, dan lain-lain. menurut al-Hasan ghibah adalah kamu berkata-kata mengenai kejelekan orang lain tentang hal-hal yang ada padanya, atau hal-hal yang tidak ada padanya. Selanjutnya Allah memberikan perumpamaan bagi orang yang suka buruk sangka dan ghibah, dengan perumpamaan orang yang memakan daging saudarnya yang sudah mati. mengapa Allah memberikan perumpaman demikian? Karena ghibah tersebut berarti merobek-robek kehormatan, menghancurkan hati, yang serupa dengan merobek-robek daging. Kalau seseorang tidak mau atau tidak suka melakukannya maka janganlah berbuat demikian, karena hal itu merugikan dirisendiri dan orang lain.

Diakhir ayat tersebut berbunnyi (واتقواالله ان الله تواب رحيم) dan bertaqwalah kepada Allah (atas apa yang diperintahkan dan dilarang terhadapmu, waspadlah dan takutlah kepada Allah) sesungguhnya Allah menerima taubat (dari orang yang mau bertaubat kepadanya atas dosa yang ia telah lakukan) lagi maha belaskasih sayang terhadap orang yang mau bertau bat kepadanya.


B. Cara Menghindari Buruk Sangka
Adapun solusi untuk menghidari ghibah dan buruk sangka adalah sebagai berikut;
- Berteman dengan orang-orang yang baik atau benar dalam tuturkata, sehingga bisa masuk dalam budipekertinya dan merasa nyaman bila bersamanya karena mereka adalah perisai ketika mengalami musibah dan hiasan ketika senang.
- Jangan mudah bersumpah kepada orang lain, karena dengan mudah bersumpah bisa membuka peluang adannya ghibah, tetapi berikanlah jawaban yang pasti jangan meragukan.
- Jangan bertannya tentang sesuatu yang tidak ada pada orang lain, sehingga sesuatu itu seolah-olah ada pada dirinya.
- Jangan berbicara sesuatu yang tidak mengenakkan kepada orang yang diajak bicara.
- Berkatalah dengan jujur bila ditanya tentang diri yang diajak bicara, walau hal itu menyakitkanya.

C. Macam-macam Kebolehan ghibah
Ghibah tidak haram apabila dengan tujuan yang benar menurut syara’ yang tidak mungkin tujuan itu tercapai dengan melakukan ghibah adalah sebagai berikut:
- Penganiayaan dalam rumah tangga maksudnya orang dianiaya boleh mengadukan halnya kepada orang yang ia sangka, baik pengaduan secara keluarga, kepolisi atau pengadilan.
- Meminta tolong untuk merubah keburukannya dengan cara menceritakan semua kejelakannya dengan masud supaya sadar dengan keburukannya.
- Memberi peringatan atau rambu-rambu agar waspada seperti cacatnya para perowi dan orang yang berani memberi fatwa, padahal bukan ahlinya.

D. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan bahwa buruk sangka itu tidak boleh dilakukan kepada orang yang sholeh, sedang kepada orang yang buruk akhlak boleh dilakukan hanya untuk kehati-hatian atau kewaspadaan terhadapnya, sedangan ghibah tidak boleh atau haram apalagi disebar luaskan baik orang yang buruk akhlak atau orang yang sholeh. Dengan pengecualian yaitu untuk tujuan yang benar menurut syarat yang tidak mungkin tujuan itu tercapai dengan melakukan ghibah itu dibolehkan. Keburakan seseorang itu bisa terhapus menjadi bersih dengan cara bertaubat menyesali perbuatannya dengan sungguh-sungguh tidak mengulanginya, dan meminta maaf terhadap orang yang pernah dighibah atau yang diburuk sangkai.

E. Penutub
Demikian yang bisa penulis sampaikan mudah-mudahan bermanfaat, apabila ada penulisan yang salah atau penjelasannya yang kurang tepat, penulis mohon kritik dan saran yang membangun, agar penulis lebih sempurna lagi dalam menyusun makalah.

F. Referensi
- Al-Quran dan Terjemah di Microsoft Word. Surat Al-Hujuraat ayat 12.
- K.H.Q. Shalaeh dkk, Asbabun Nuzul (latar belakang historis turunnya ayat-ayat Al-Qur’an). Bandung: CV Diponegoro. 2000.
- Sayyid Quthub, Penerjemah; As’ad Yasin, dkk. Tafsir fi Zhailail-Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press, 2004.
- Ahmad Musthofa Al-Maraghi, Penerjemah; Bahrun Abu Bakar, dkk. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: CV Toha Putra. 1993.

1 komentar:

  1. Top 10 best mining areas in the country - iTaniumART
    This titanium welding includes ti89 titanium calculator the largest land-based sector (VIC) titanium ore of this country, namely, land-based enterprises, titanium exhaust with 40 million square sunscreen with zinc oxide and titanium dioxide feet of land and a

    BalasHapus