TAHQIQIL HADITS
A. Hadits Tentang Mendahulukan Makan Malam Walau Sudah Masuk Waktu Shalat
Bunyi hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
Artinya: bahwasanya Rasulullah saw. besabda “Apabila telah tersedia hidangan makan malam, sedang sudah mau didirikan shalat, maka dahulukanlah makan malam.
B. Takhrij al-Hadits
Dalam proses pencarian hadits tentang mendahulukan makan malam walau sudah masuk waktu shalat, peneliti menggunakan bantuan CD-ROM yaitu program mausu’ah al-hadits al-syarif al-tis’ah, yang gunanya untuk mempercepat proses penelusuran atau pencarian hadits yang peneliti inginkan. Adapun penjabarannya sebagai berikut:
1. الحديث ابن ماجه
الكتاب إقة الصلاة والسنة فيها
البب: إذحضرت الصلاةووضع العشاء
حديث:925
حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ ح و حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ جَمِيَعًا عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
2. الحديث احمد
الكتاب باقى مسند الأنصار
البب: حديث السيدعئشة
حديث:23112
حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
3. الحديث احمد
الكتاب باقى مسند الأنصار
البب: بقي المسند السبق
حديث:24442
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي أَخْبَرَتْنِي عَائِشَةُ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
4. الحديث الدرمى
الكتاب الصلاة
البب: إذ حضرت العشاء واقيمت الصلاة
حديث:1249
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
5. الحديث:البخري
الكتاب:الأذان
البب: إذ حضر الطعم وأقيمت الصلاة
حديث:631
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
6. الحديث: البخري
الكتاب: الأطعمة
البب: إذ حضر الطعم وأقيمت الصلاة
حديث:5043
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَحَضَرَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ قَالَ وُهَيْبٌ وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامٍ إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ
7. الحديث: مسلم
الكتاب: المسجد وموضع الصلاة
البب: كر هة الصلاة بحضرة الطعم الذي يريد أكله في الحل
حديث:867
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قُرِّبَ الْعَشَاءُ وَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلَاةَ الْمَغْرِبِ وَلَا تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَحَفْصٌ وَوَكِيعٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ
C. Kritik Sanad
Dari berbagai riwayat hadits diatas, penulis akan meneliti jalur sanad dari riwayat Ahmad, hadits no 23112, dalam Kitab Baqa Musnad al-Anshar bab hadits al-said ‘Aisyah. Adapun bunyi hadits beserta jalur sanad secara lenkap sebagai berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
Adapun langkah-langkah dalam meneliti sanad adalah
1. Meneliti kualitas periwayatan dan persambungan sanad
Dalam kegiatan ini, penelitian dapat dimulai dari periwayatan pertama ataupun periwayatan terakhir (Al-mukharij). Pada penelitian ini, penulis memulai pada periwayat terakhir yaitu Ahmad, kemudian Yahya, Hisyam, Abi, dan sampai pada riwayat pertama yaitu ‘Aisyah. adapun penjelasannya sebagai berikut.
a. Ahmad
1) Nama lengkap: Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad (164-241 H).
2) Guru dan murid beliau;
Guru: Ismail bin Ulaiyah, Hasyim bin Busyair, Hammad bin Khalid al-Khayyad, Usman bin Umar bin Faris, Yahya bin Said al-Qahtan.
Murid: Shaleh, Abdullah, Hambal bin Ishaq, al-Hasan ash-Shabah al-Bazzar, Muhammad bin Ishaq ash-Shaghani, Muslim al-Haj an-Naisaburi, Abu Zur’ah, dan lain-lain.
3) Peryataan para kritikus hadits
No Nama kritikus Jarah wa ta’dil atau lafadz yang digunakan
1. Abdurrazaq مارأيت أفقه منه ولا أورع
2. Yahya bin adham أحمد إمامنا
3. Abas Anbiri حجة
4. Abu Ashim ماجاء نا من تمة أحد غير يحسن الفقه
5. Abdullah al-Kharib كان افصل أهل زمانه
6. Ibnu al-Madini ليس في أصحابنا أحفظ منه
b. Yahya
1) Nama lengkap: Yahya bin Sa’id bin Farwa/ al-Qathan (120-197 H).
2) Guru-gurunya: Ibnu bin Shama’ah, Ajlah bin Abdullah bin Hijayah, Ikhdar bin ‘Ajlani, Asmah hin Zaid, Isma’il bin Abi Khalid, Jabbar bin Shabih, Hasyim bin Urwah bin Zubair bin Awam, dan lain-lain.
3) Murit-muritnya: Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah, Ahmad bin Stabit, Ahmad bin Sunan bin Asad bin Hiban, Ahmad bin Abdullah bin Ayub, Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad, dan lain-lain.
4) Pernyataan para kritikus hadits )Jarah wa Ta’dil(
No Nama kritikus Jarah wa ta’dil atau lafadz yang digunakan
1. Ibnu Mahdi لا تر ى عينك مثله
2. Ahmad bin Hambal إليه المنتهى في التثت بلبصرة
3. Ali bin al-Madhini رأيت أعلم بلرجل منه
4. Abu Zar’ah ar-Razi من الثقت الحفظ
5. Abu Hatim ar-Razi حجة حافظ
6. An-Nasai ثقة ثبت مرضي
7. Ibnu Sa’ad كان ثقة, مأمونا, رفيعا حجة
8. Al-Ajlani بصري, ثقة في الحديث, كان لا يحدث إلا عن ثقة
c. Hasyim
1) Nama lengkap:Hasyim bin U’rwah bin Zubair bin al-Awam, wafat 145 H.
2) Guru-gurunya: Abu Bakar bin Wail bin Daud, al-Hasin bin Abdullah bin ‘Abas, Hafishah bintu Sairin, Zayid bin al-Shalah bin M’udakarab, Shalih Ibnu Abi Shalih, U’rwah bin az-Zubzir bin al-A’wam bin Khawalid bin Asad bin Azi bin Qasim, dan lain-lain.
3) Murit-muritnya: Ibnu bin Yazid, Ibrahim bin Muhammad bin Abdurrahman, Ibrahim bin Sa’ad bin Ibrahim bin ‘Awaf, Ibnu Bakar, Abu Bakar bin ‘Isya bin Muslim, Asmah bin Hafish, Israil bin Yunus bin Ishaq, Yahya bin Sa’id bin Ibnu bin al-Laish bin Amiyah, Yahya bin Sa’id bin Farwa, dan lain-lain.
4) Pernyataan para kritikus hadits atau Jarah wa Ta’dil
No Nama kritikus Jarah wa ta’dil atau lafadz yang digunakan
1. Muhammad ibn Sa’id ثقة ثبت حجة
2. Ya’qub bin Syaibah ثقة ثبت
3. Abu Hatim ar-Razi ثقة, إمام في الحديث
4. Ibnu Kharisy صدوق
5. Al-‘Ajlani ثقة
6. Ibnu Hiban متقن حفظ
7. Zaid Ibnu Sa’id ثبتا كثير الحديث, حجة
d. Abi
1) Nama Lengkap: ‘Urwah bin Zubair bin Awam bin Khuwailid bin Asad bin Abduluzza bin Qasi Al-Asadi, wafat 93 H.
2) Guru-gurunya: Asmah bin Zaid bin Haristah Syar Habil, Asmah bintu Bakar as-Shidiq, Asmah bintu ‘Amisa, Basrah bintu Shafwan bin Nufal, Basyir bin Abi Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Umar, Jabir bin Abdullah bin ‘Umar bin Harim, A’isyah bintu Abu Bakar as-Shidiq, Asim bin ‘Umar bin Khatab, dan lain-lain.
3) Murid-muridnya: Ibrahim bin ‘Uqbah bin Abi ‘Isya, Abu Bakar bin Abdullah bin Jahim, Ismail bin Abi Hakim, Tamim bin Salamah, Khalid bin Abi ‘Umar, Hisyam bin Urwah bin Yazid bin Awam, Hilal bin Maqlash, dan lain-lain.
4) Pernyataan para kritikus hadits atau Jarah wa Ta’dil
No Nama kritikus Jarah wa ta’dil atau lafadz yang digunakan
1. Ibnu Sa’id كان ثقة، كثير الحديث، فقيها، عالما، ثبتا, مأمونا
2. Sufyan bin ‘Uyainah أعلم النس باالحديث عئشة
3. Al-Ujliy ثقة
4. Ibnu Hiban ذكره في الثقت
5. Al-‘Ijilni مدني، تابعي، ثقة، وكان رجلا صا لحا، لم يدخل في شيء من الفتن
e. ‘Aisyah
1) Nama Lengkap: ‘Aisyah bintu Abu Bakar as-Shidiq, wafat 58 H.
2) Guru-gurunya: Asyad bin Hudhyar bin Samak bin ‘Atik, Jadmah bintu Wahab, Harits bin Hasyim bin Mughirah, Hamzah bin ‘Umar bin Awmar, Sa’ad bin Malik bin Sinan bin Abid, ‘Umar bin Khathab bin Nufa’il, Fatimah bintu Rasulullah.
3) Murid-muridnya: Ibrahim bin Abdurahman bin Abdullah ibnu Rabi’ah, Ibrahim bin Yazid bin Syarak, Abu Bakar Ibnu Abdurrahman bin Harits bin Hazim bin Mughirah,Abu Sahlah Maula ‘Usman, Rafi’ bin Mahram, Urwah bin Zubair bin Awam bin Khawalid bin Asad bin Abdulaziz bin Qasim, dan lain-lain.
4) Pernyataan para kritikus hadits atau Jarah wa Ta’dil
a. Mayoritas ulama kritikus mengatakan:
من الصحبة ورتبتهم أسمى مرتب العدلة والتوثيق
‘Aisyah adalah salah satu istri Nabi yang banyak meriwayatkan hadits, sehingga tidak diragukan lagi mengenai keadilannya. Tidak ada seorang kritikus hadits yang mencela pribadinya dalam menyampaikan hadits. Lambang tahamul wa al-ada’ yang beliau gunakan adalah qala, menurut sebagian ulama, kata qala merupakan salah satu bentuk berita yang menunjukkan bahwa hadits yang disampaikan oleh seorang shahabat diterima dari Nabi dengan cara as-sama’. Dengan demikian sanad antara ‘Aisyah dengan Nabi bersambung.
2. Meneliti kemungkinan adanya syuzuz dan ‘illah
Kekuatan sanad Ahmad yang diteliti ini makin meningkat bila dikaitkan dengan pendukung berupa mutabi’. Sanad yang memiliki mutabi’ terletak pada sanad Adzarimi, Ibnu Majah, Al-Bukhari, dan Ahmad. Sedangkan sanad yang memiliki syahid adalah jalur sanad Muslim. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
a. Hadits Al-Bukhari yang bersanadkan Musadad bin Musrahad itu menjadi mutabi’ tamm terhadap hadits Ahmad, sebab Al-Bukhari mengikuti periwayatan guru Ahmad sejak dari guru yang terdekat yaitu Yahya bin Said sampai kepada guru yang agak jauh, yaitu Hasyim bin ‘Urwah dan hingga gurunya yang paling jauh, yaitu shahabat ‘Aisyah ra. jadi seluruh guru Ahamad di ambil dan diikutinya.
b. Hadits Ibnu Majah yang bersanadkan ‘Ali bin Muhammad menjadi mutabi’ tamm terhadap hadits Ahmad, sebab Ibnu Majah mengikuti periwayatan guru Ahmad sejak dari guru yang terdekat yaitu Wakiq bin Jurha sampai guru yang agak jauh, yaitu Hasyim bin ‘Urwah dan hingga gurunya yang paling jauh, yaitu shahabat ‘Aisyah ra. jadi seluruh guru Ahamad di ambil dan diikutinya.
c. Hadits Adzarimi yang bersanadkan Muhammad bin Yusuf, serta jalur hadits Ibnu Majah yang bersanadkan Sahl bin Abi Sahl itu menjadi mutabi’ qashir, karena semua jalur tersebut bertemu atau berpusad pada guru yang paling jauh yaitu Hasim bin ‘Urwah Jadi kesemua jalur sanad tersebut menjadi mutabi’ qashir terhadap hadits Ahmad. Dikatakan dengan qashir (Kurang sempurana), karena hanya mengikuti pada beberapa guru saja, tidak semua guru-guru Ahmad.
d. Hadits Muslim yang bersanadkan Harun bin Sa’id, Abdullah bin Wahab, ‘Umar bin Harits, Muhammad bin Muslim, dan Anas bin Malik ra. menjadi syahid terhadap hadits Admad, karena sumber jalur sanad Anas bin Malik itu berbeda dengan sumber hadits Adzarimi dan lainnya. Oleh karena lafadz yang dibawakan oleh Muslim berbeda dengan lafadz hadits Ahmad yang sekaligus maknanya sama, maka hadits Muslim ini dikatakan hadits syahid bi al-ma’na.
Dengan alasan-alasan tersebut, sangat kecil kemungkinannya bahwa sanad Ahmad yang diteliti ini mengandung Syuzuz (kejanggalan) ataupun ‘illat (cacat). Karenanya, telah memenuhi syarat apabila sanad Ahmad yang diteliti ini diyatakan terhindar dari Syuzuz dan ‘illat.
3. Kesimpulan sanad hadits
Melihat dari analisis sanad hadits diatas, dapat dilihat bahwa seluruh periwayatan hadits dalam sanad Ahmad diatas bersifat siqah dan sanadnya bersambung dari sumber hadits pertama yakni Nabi sampai pada periwayatan terakhir Ahmad yang sekaligus sebagai mukharij al-hadits. Hal ini berarti sanad hadits yang diteliti, sanad hadits tentang “Mendahulukan makan malam dari shalat ‘isya” yang diriwayatkan oleh Ahmad berkualitas shahih al-sanad.
D. Kritik Matan Hadits
Informasi yang diperoleh dari pencarian hadits tentang mendahulukan makan malam walau sudah masuk waktu shalat dengan bantuan CD mausu’ah al-hadits al-syarif itu terdapat dalam kitab hadits Musnad Ahmad ibn Hambal, Sunan Ad-Darimi, Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Ibnu Majah. Adapun langkah-langkah dalam kegiatan kritik matan adalah sebagai berikut;
1. Konfigurasi atau membandingkan redaksi matan hadits yang setema
Dalam kegiatan penelitian ini, penulis akan melacak apakah ada kesamaan atau ketidak samaan antara redaksi matan dengan redaksi yang lain, tentunya yang setema. Yang tujuannya nanti akan mengetahui apakah hadits tersebut diriwayatkan secara bi al-lafdzi atau diriwayatkan secara bi al-ma’na. Adapun konfigurasi redaksi yang digunakan dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Redaksi إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيْمَتُ الصَّلاَةُ ditemukan dalam tiga hadits yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Ahmad ibn Hanbal berjumlah dua , dan Bukhari satu hadits.
b. Redaksi إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيْمَتُ الصَّلاَةُ hanya terdapat dalam riwayat Ibnu majah.
c. Redaksi إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَحَضَرَتْ الصَّلاَةُ hanya satu yang meriwayatkan yaitu riwayat ad-Darimi.
d. Redaksi إِذَا أُقِيْمَتُ الصَّلاَةُ وَحَضَرَ الْعَشَاءُ hanya terdapat dalam riwayat Bukhari.
e. Redaksi إِذَا قُرَّبَ العَشَاءُ وَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَاءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ المَغْرِبِ hanya terdapat dalam riwayat Muslim saja.
Berdasarkan penjelasan diatas hadits ini termasuk hadits yang diriwayatkan secara bi al-ma’na, karena dari matan haditsnya terdapat berbagi macam variasi lafadz haditsnya. Walau dari kelima matan hadits berbeda lafadz satu sama lainnya, namun kesemuanya itu bermakna sama yaitu mendahulukan makan malam walau sudah masuk waktu untuk mendirikan shalat isya’. Sehingga dari penelitian diatas hadits tersebut terhindar adari syaz dan ‘illat.
2. Meneliti kandungan matan hadits dengan ayat al-Qur’an
Secara jelas didalam ayat al-Qur’an tidak ditemukan perintah ataupun larangan mendahulukan makan malam walau sudah masuk waktu shalat isya’. Namun didalam ayat al-Qur’an hanya membahas tentang makanan yang halal, haram, etika ketika makan, dan undangan makan. Namun demikian peneliti mencoba mengaitkan hadits diatas dengan anjuran menjaga kekhusyu’an dalam mendirikan shalat, seperti dalam surat al-Mu’minuun ayat 2 yang berbunyi;
2. (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,
Melihat teks ayat diatas, ini memberikan sebuah pengertian atau penjelasan bahwa salah satu sayarat kekhusyu’an dalam shalat adalah terhindarnya dari hal-hal yang menganggu kekhusyu’an shalat. Hadits yang penulis teliti ini, masuk dalam hal yang menggangu shalat atau salah satu cara agar shalat yang dilakukan bisa kusyu’. Artinya apabila seorang dalam keadaan lapar dan makanan sudah tersedia atau sudah dihidangkan kemudian terdengar adzan, maka dahulukan makan dari pada shalat, karena apabila mendahulukan shalat, ini akan mengakibatkan pikiran atau konsentrasi dalam shalatnya menjadi kacau sehingga shalatnya tidak khusyu’. Jadi dengan mendahulukan makan makanan yang sudah dihidangkan itu akan menjaga pikiran dan hati ketika dalam melakukan shalat. Sehingga hadits tersebut paralel dengan ayat al-Qur’an dan terhindar dari kemukhtalifan hadits.
3. Kesimpulan matan hadits
Dari penjelasan mengenai kritik matan diatas, peneliti memberikan kesimpulan bahwa hadits tentang mendahulukan makan makanan yang sudah dihidangkan walau sudah masuk waktu shalat adalah berkualitas maqbul.
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Jumat, 30 April 2010
Jumat, 16 April 2010
HERMENEUTIK QUR’AN
HERMENEUTIK QUR’AN
Dosen Pengampu: Nur Khalis, S.Ag. M.Ag
Disusun Oleh: Ali Mustofa (07027010)
Ciri-ciri Hermeneutik Dari Era Klasik, Modern, dan Kontemporer
A. Ciri-ciri hermeneutik diera klasik
- hermeneutika di masa lampau memiliki arti sebagai sejumlah pedoman untuk pemahaman teks-teks yang bersifat otoritatif, seperti dogma dan kitab suci.
- Apabila ditelusuri perihal sejarah perkembangan hermeneutika, khususnya hermeneutika teks-teks, pada awalnya tampak dalam sejarah teologi, dan lebih umum lagi dalam sejarah permikiran teologis Yahudi-Krisitiani. menyebutnya sebagai sumber-sumber asli, yakni yang bersandarkan pada penafsiran dan khotbah Bibel agama Protestan.
- Dalam kegiatan interpretasinya masih berorientasikan pada masalah keagamaan dan humaniora.
- hermeneutika belum dikokohkan sebagai salah satu disiplin ilmu.
- hermeneutika pada era klasik menemukan kebenaran dan nilai-nilai dalam Bible. Dalam sejarah interpretasi Bible, ada empat model utama interpretasi Bible, yaitu: Pertama, literal interpretation; Kedua, moral interpretation; Ketiga, allegorical interpretation, dan keempat; analogical interpretation. Dari model-model ini, yang menjadi arus utama sejak awal sejarah Kristen adalah model literal (model Antioch) dan model alegoris (model Alexandria). Keempat model interpretasi Bible tersebut dipraktikkan sejak awal sejarah Kristen (abad ke-4 M), dengan tokohnya Saint Jerome, hingga berakhirnya Abad Pertengahan(abad ke-16 M) dengan tokohnya Marthin Luther.
B. Ciri-ciri hermeneutik diera modern
- Memasukkan teori-teori baru untuk memahami teks (intepretasi) atau disebut dengan Re-evolusi teoritis, contohnya:
1. Hermeneutika Romantis
Sebagai sistem metodologi pemahaman, Hermeneutika romantis berangkat dari pertanyaan sederhana: “sebenarnya bagaimana pemahaman manusia dan bagaimana pemahaman itu terjadi?”. Dan jawaban bagi pertanyaan ini, menurut perspektif Hermeneutika jenis ini, ada pada lima unsur yang terlibat dalam proses memahami sebuah wacana, yaitu: penafsir, teks, maksud pengarang, konteks historis, dan konteks kultural.
Tokoh dari pemahaman ini adalah Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher (1768-1834), seorang filosof, teolog, filolog dan tokoh sekaligus pendiri Protestanisme Liberal berkebangsaan Jerman. ia dianggap sebagai “pemrakarsa Hermeneutika modern” karena menjadi filosof jerman pertama yang terus-terus menerus memikirkan Hermeneutika, sehingga dapat menghidupkannya kembali sebagai seni penafsiran dalam tradisi gereja.
2. Hermeneutika Metodis
Hermeneutika Metodis adalah “tekanik memahami akspresi tentang kehidupan yang tersusun dalam bentuk tulisan”. Sebagaimana teori sebelumnya dalam Hermeneutika romantic, Hermeneutika metodis juga menekankan pada sisi psikologis pengarang untuk memahami suatu pernyataan. Namun perbedaannya, Hermeneutika metodis lebih menekankan pada sisi sejarah (history) pengarang.
Hermeneutika metodis berawal dari kritik tajam terhadap teori Schleiermacher dalam Hermeneutika romantisnya yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk bahasa. Kritik ini dilontarkan oleh Willhem Dilthey (1833-1911) seorang filosofis historis dari Jerman.
3. Hermeneutika Fenomenologis
Hermeneutika fenomenologi adalah pemahaman teks dengan cara membebaskan diri dari prasangka dan membiarkan teks “berbicara” sendiri. Artinya, teks merefleksikan kerangka mentalnya sendiri, dan penafsir harus netral dan menjauhkan diri dari unsure-unsur subjektifnya atas objek. Tokoh penggagas teori ini adalah Edmund Husserl (1889-1938).
4. Hermeneutika Dialektis
Hermeneutika dialektis adalah upaya intepretasi dengan asumsi bahwa pemahaman adalah sesuatu yang muncul dan sudah ada mendahului kognisi. Karena itu, menurut teori ini, untuk memahami teks, tidak hanya dengan melacak makna yang letakkan oleh pengarang dalam teks, namun juga harus dikaitkan antara keberadaan kita dengan sesuatu yang ditunjukkan oleh teks tersebut. Ini berarti makna bukan sesuatu yang tunggal, namun yang ada adalah keragaman makna dan dinamika eksistensial. Dengan demikian, pembacaan dan penafsiran akan selalu merupakan pembacaan ulang dan penafsiran ulang, sehingga pembacaan satu teks secara baru akan mendatangkan pemahaman dengan makna yang baru pula. Tokoh teori ini adalah Martin Heidegger (1889-1976).
- Dalam berintepretasi masuk kesemua cabang keilmuan, tidak lagi hanya terpaku pada teks keagamaan (kitab suci) atau yang lebih dikenal dengan praktis ilmiah.C. Ciri-ciri hermeneutik diera kontemporer
- Adanya pengembangan teori yang lebih mendalam dan lebih disempurnakan, contohnya:
1. Hermeneutika Dialogis
Hermeneutika dialogis adalah interpretasi dengan asumsi bahwa pemahaman yang benar akan dapat dicapai malalui dialektika dengan mengajukan banyak pertanyaan. Artinya, pikiran penafsir juga menceburkan diri kedalam pembangkitan kembali makna teks. Dengan demikian, proses pemahaman adalah proses peleburan antara sekurang-kurangnya dua horizon. Pengarang dan konteks historis dari teks dipertimbangkan dalam proses itu bersama dengan prasangka-prasangka penafsir seperti tradisi, kepentingan praktis bahasa dan budaya. Tokoh dari teori ini adalah murid Martin Heidegger sendiri, seorang filosof kelahiran Marbug bernama Hans-Georg Gadamer (1900-2002).
2. Hermeneutika Kritis
Hermeneutika kritus adalah interpretasi dengan pemahaman yang ditentukan oleh kepentingan social (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest) sang interpreter. Secara metodologis, teori ini dibangun di atas klaim bahwa setiap bentuk penafsiran dipastikan ada bias-bias dan unsure-unsur kepentingan politik, ekonomi, social, termasuk bias strata kelas, suku, dan gender. Artinya, dengan menggunakan metode ini, konsekkuensinya kita harus curiga dan waspada (kritis) terhadp bentuk tafsir, pengetahuan atau jargon-jargon yang dipakai dalam sains dan agama. Tokoh dari teori ini adalah Jurgen Habermas (1929-).
3. Hermeneutika Dekonstruksionis
Hermeneutika dekonstruksionis adalah pemahaman yang didapatkan melalui upaya membangun relasi sederhana antara pananda dan petanda, dengan asumsi bahwa, bahasa dan sistem simbol lainnya merupakan sesuatu yang tidak stabil. Makna tulisan akan selalu mengalami perubahan, tergantung pada konteks dan pembacanya. “meaning is contextualized to the relationship between the text and its reader”. Tokoh dari teori ini adalah Jacques Derrida (1930-).
- Hemeneutik masuk dalam kajian ke-Islaman yang digunakan untuk menafsirkan Al-Qur’an, tokoh-tokohnya seperti, Muhammad Shahrur, Riffat Hassan, Hasan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zayd, Muhammad Arkoun, Abdul Kalam Azad, Fazhur Rahman, John Wansbrough, Farid Esack, Sayyid Qutb.
Secara ringkas sejarah Hermeneutika dalam teologi Kristiani berikut pertentangan dan perspektif masing-masing tokoh itu adalah sebagai berikut:
- Istilah Hermeneutika baru pertama kali ditemukan dalam karya Plato (429-347 SM).
- Metode Hermeneutika alegoris dikembangkan oleh Philo of Alexandria (20 SM-50M). Ia adalah seorang Yahudi yang kemudian dianggap sebagai Bapak Metode Hermeneutika Alegoris.
- Metode Hermeneutika alegoris ditransmisikan ke dalam pemikiran teologi kristen, tokohnya Origen (sekitar 185-254) Ia berhasil menulis kitab Perjanjian Lama dengan menggnakan metode ini, dan berikutnya dikembangkan oleh Johanes Cassianus (360-430).
- Metode alegoris yang berpusat di Alexandria ini ditentang oleh kelompok yang membela metode literal (grammatical) yang berpusat di Antioch. Yang pertama dipengaruhi oleh Hermeneutika Plato dan yang kedua berkiblat pada Heremeneutika Aristoteles. Seorang teolog dan filosof Kristen, St. Augustine of Hippo (354-430) mengambil jalan tengah dan memberi makna baru kepada Hermeneutika dengan memperkenalkan teori semiotik.
- Thomas Aquinas (1225-1274) mengembangkan metode Hermeneutika dalam teologi Kristen dengan menggabungkan filsafat Aristoteles dengan doktrin-doktrin Kristiani.
- Para tokoh reformasi Protestan seperti Martin Luther (1483-1456), Ulrich Zwingli (1484-1531) dan John Calvin (1509-1564) melakukan perubahan sikap dan perlawanan terhadap Bible dan otoritas gereja.
- Teori Hermeneutika berkembang menjadi metode interpretasi dan mulai menyamakan Bible dengan teks-teks lainnya dapat ditemukan awal mulanya pada karya J.C Dannheucer, Hermeneutica Sacra Sive Methodus Exponendarum Sacrarum Litterarum (terbit tahun 1654). Protes terhadap otoritas gereja yang bertentangan dengan akal muncul dalam karya Benedictus de Spinoza (1632-1677), Tractatus Theologico-Politicus (terbit 1670). Beberapa filosof dan teolog terkenal dari Universitas Halle Christian Wolff (1679-1754), Siegmund J. Baumgarten (1706-1755), Johann S. Semler (1725-1791) ikut berperan bagi derasnya arus pemikiran liberal bahkan sekuler ini. Masyarakat barat telah lebih cenderung menggunakan akal secara mandiri dan melepaskan diri bahkan tidak lagi percaya pada doktrin-doktrin tradisional keagamaan.
- Perkembangan makna Hermeneutika dari sekedar ilmu interpretasi menuju kepada metodologi pemahaman dilontarkan oleh seorang pakar filologi, Friedriech Ast (1778-1841). Di pertengahan abad ke tujuh belas sebenarnya tanda-tanda menuju pergesaran makna itu sudah mulai terlihat. Keyakinan bahwa teks hanyalah perwakilan dari dunia mitos dan realitas masyarakat modern sebagai gambaran dunia ilmiah menjadi awal mula berubahnya penggunaan metodologi Hermeneutika dari sekedar disiplin ilmu yang mengkomunikasikan pesan-pesan Bible menjadi alat memahami dengan objek yang lebih terbuka.
- Munculnya Fredrich Ernst Daniel Schleiermacher (1768-1834), seorang alumni dan dosen Universitas Halle (1805), filosof sekaligus pendeta mejadi babak baru perkembangan Hermeneutika. Dia dianggap sebagai Bapak Hermeneutika Modern sekaligus sebagai Pendiri Protestan Liberal. Dialah yang pertama kali berusaha membakukan Hermeneutika sebagai satu metode umum interpretasi yang tidak hanya tebatas pada kitab suci dan sastra. Karena berlatar belakan pendeta sekaligus filosof, Schleiermacher membelokkan makna hermeneutika menjadi metododlogi pemahaman dalam pengertian filsafat. Dia berpendapat bahwa Hermeneutika bertugas untuk merekonstruksi pikiran pengarang. Interpretasi yang benar menurut teori Schleiermacher tidak saja melibatkan pemahaman konteks kesejarahan dan budaya pengarang tapi juga pemahaman terhadap subyektifitas pengarang. Jika kesadaran pengarang dilihat dalam konteks kultural yang lebih luas, maka ia dapat memahami pengarang lebih baik dari pengarang memahami dirinya sendiri. Dalam kaitannya dengan Al Quran, teori ini irrelevan dan irrasional. Karena manusia tidak mungkin memproduksi kembali sikap mental Tuhan ketika mewahyukan Al Quran.
- Wilhelm Dilthey (1833-1911), seorang filosof, kritikus sastra dan sejarawan asal Jerman, mengkritisi Hermeneutika Schleiermacher. Lagi-lagi terjadi pemaknaan baru yang kemudian dikenal dengan Hermeneutika Dilthey. Menurutnya, Hermeneutika adalah "teknik memahami ekspresi tentang kehidupan yang tersusun dalam bentuk tulisan." Ia membelokkan makna Hermeneutika menjadi metodologi sejarah.
- Hans Georg Gadamer (1900-2002) yang datang setelah itu mengkritik Dilthey dan menekan Hermeneutika menjadi kajian ontologis yang lebih konsentrasi pada konteks tradisi filsafat barat. Ini antara lain dikarenakan Gadamer sendiri besar dilingkungan filsafat fenomeologi Jerman. Tidak lama kemudian Jurgen Hebermas yang berlatar belakang filsafat sosial Marxis mengkritik Gadamer dan menggeser makna Hermeneutika menjadi metode pemahaman yang bernuansa kepentingan (interest), khusunya kepentingan kekuasaan.
- Mohammed Arkoun, Guru Besar Pemikiran Islam di Universitas Sorbon dengan isu dekonstruksi yang menurutnya akan memperkaya keilmuan Islam. Dekonstrusi yang dia maksud adalah membongkar hal-hal yang selama ini telah menjadi kesepakatan umum di kalangan ummat Islam, menghilangkan nilai-nilai kesakralan, menekankan kajian pada aspek historis dan memulai kajian-kajian krititik Bible. Bagi Arkoun, mushaf yang ada saat ini tidak layak untuk disucikan, sebab nilai kebenarannya tidak sebagaimana yang ada pada zaman kenabian. Mushaf yang tertulis ini lebih tidak akurat, tidak outentik dan berkurang dari kitab yang diturunkan, yang masih dalam bentuk lisan. Menurut Arkoun, kajian yang dia lakukan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Zaid.
- Nasr Hamid Abu Zaid (1943-.....), Dosen Bahasa Arab dan Studi Al Quran di Universitas Kairo dan dosen tamu di Universitas Leiden sejak 1995 hingga sekarang. Ia mengaku sebagai seorang Islamolog dan namanya dikenal dengan isu kontroversialnya bahwa Al Quran adalah cultural product, atau dalam istilah Abu Zaid, Al Muntâj Ats Saqafy (produk budaya). Dalam kajiannya terhadap Al Quran, Abu Zaid menggunakan sebuah metodologi yang secara simplistis dipaksakan penyebutannya sebagai metode analisa teks bahasa-sastra (Nahju At Tahlîl An Nushûs Al Lughawiyah Al Adabiyah). Menurutnya, metode ini adalah satu-satunya metode yang mungkin digunakan dalam mengkaji pesan dan memahami Islam. Metode ini adalah bagian dari hermeneutika yang dipelajari Abu Zaid ketika dia berada di Pennsylvania, Phidelphia antara tahun 1978 hingga tahun 1980. Diantara karya-karyanya adalah Mafhûmun Nash dan Naqdul Khitâb Ad Dîny. Ia menuduh para ulama Islam terdahulu telah melakukan dikotomi antara realitas dan teks.
Rabu, 24 Februari 2010
Abu Dawut
A. Pendahuluan
Dalam pendahuluan ini penulis memaparkan ada dua tokoh yang terkenal dan namanyapun mirib dan sama-sama menghasilkan karya tulis dalam sebuah kitab yaitu yang pertama adalah Abu Dawud Al-Tayalisi, beliau menulis kitab Al-Musnid, dan yang kedua adalah Abu Dawud Al-Sijistani yang nama lengkapnya Imam Al Hafidz Al Faqih Sulaiman bin Imron bin Al Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amr bin Imron atau disebut dengan Amir- Al Azdy As Sajistaany atau dipanggil Abu Dawud. Beliau mengarang kitab yang terkenal dengan nama sunan Abu Dawud, kali ini penulis mengajak pembaca untuk mempelajari kekitab sunan Abu Dawud dari biografi beliau, sejarah kitabnya, hasil karya-karya beliau, metode penulisan kitabnya dan tanggapan dari ulama yang menerima dengan positif dan ulama yang negative terhadap karya beliau, berikut penjelasannya.
B. Biografi Abu Dawud
Beliau bernama lengkap Imam Al Hafidz Al Faqih Sulaiman bin Imron bin Al Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amr bin Imron atau disebut dengan Amir- Al Azdy As Sajistaany sebutan nama panggilan yang popular adalah Abu Dawud Al-Sijistanni, beliau dilahirkan pada tahun 202 H/817M di kota Sajistaan, menurut kesepakatan referensi yang memuat biografi beliau, demikian juga didasarkan keterangan murid beliau yang bernama Abu Ubaid Al Ajury sebelum beliau wafat berkata: aku telah mendengar dari Abi Daud ,beliau berkata : Aku dilahirkan pada tahun 202 H / 817 M.
Perkembangan keilmuannya
Tidak didapatkan berita atau keterangan tentang masa kecil beliau kecuali keterangan bahwa keluarganya memiliki perhatian yang sangat besar dalam hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, dan ini sangat mempengaruhi perkembangan keilmuan beliau di masa depannya. Keluarga beliau adalah keluarga yang terdidik dalam kecintaan terhadap hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasalam dan ilmu-ilmunya. Ayah beliau bernama Al Asy`ats bin Ishaq adalah seorang perawi hadits yang meriwayatkan hadits dari Hamad bin Zaid, dan demikian juga saudaranya Muhammad bin Al Asy`ats termasuk seorang yang menekuni dan menuntut hadits dan ilmu-ilmunya juga merupakan teman perjalanan beliau dalam menuntut hadits dari para ulama ahlil hadits.Beliau pertama kali mempelajari tentang Al-Qur’an dan kaidah Bahasa Arab sebelum menekuni Hadits setelah menekuninya maka berkembanglah ilmu Abu Daud dengan motivasi dan semangat yang tinggi serta kecintaan beliau sejak kecil terhadap ilmu-ilmu hadits, sehingga beliau mengadakan perjalanan (Rihlah) dalam mencari ilmu sebelum genap berusia 18 tahun. Beliau memulai perjalanannya ke Baghdad (Iraq) pada tahun 220 H/835M dan menemui kematian Imam Affan bin Muslim, sebagaimana yang beliau katakan : “Aku menyaksikan jenazahnya dan mensholatkannya” (Tarikh Al Baghdady 9/56). Walaupun sebelumnya beliau telah pergi ke negeri-negeri tetangga Sajistaan, seperti khurasan, Baghlan, Harron, Roi dan Naisabur.
Riwayat Perjalanan Mencari Ilmu
1. Tahun 221H/836M beliau datang ke Kufah dan mengambil hadits dari Al Hafidz Al Hasan bin Robi` Al Bajaly dan Al Hafidz Ahmad bin Abdillah bin Yunus Al Yarbu`iy (mereka berdua termasuk dalam guru-gurunya Imam Muslim).
2. Sebelumnya beliau berkelana ke makkah dan meriwayatkan hadits dari Abdulloh bin Maslamah Al Qo`naby (Wafat tahun 221 H/836M).
3. Di Damaskus mengambil hadits dari Ishaq bin Ibrohim Al Faradisy dan Hisyam bin Ammaar.
4. Tahun 224 H/839M pergi ke Himshi dan mengambil hadits dari Imam Hayawah bin Syuraih Al Himshy.
5. Mengambil hadits dari Ibnu Ja`far An Nafiry di Harron
6. Di Halab mengambil hadits dari Abu Taubah Robi` bin Nafi` Al Halab
7. Di Mesir mengambil hadits dari Ahmad bin Sholeh Ath Thobary, kemudian beliau tidak berhenti mencari ilmu di negeri-negeri tersebut bahkan sering sekali bepergian ke Baghdad untuk menemui Imam Ahmad bin Hambal disana dan menerima serta menimba ilmu darinya.Walaupun demikian beliaupun mendengar dan menerima ilmu dari ulama-ulama Bashroh, seperti: Abu Salamah At Tabudzaky, Abul Walid Ath Thoyalisy dan yang lain-lainnya. Karena itulah beliau menjadi seorang imam ahlil hadits yang terkenal banyak berkelana dalam mencari ilmu.
Guru-Guru Beliau.
Guru-guru beliau sangat banyak, karena beliau menuntut ilmu sejak kecil dan sering bepergian kepenjuru negeri-negeri dalam menuntut ilmu, sampai-sampai Abu Ali Al Ghosaany mengarang sebuah buku yang menyebut nama-nama guru beliau dan sampai mencapai 300 orang, demikian juga Imam Al Mizy menyebut dalam kitabnya Tahdzibul Kamal 177 guru beliau.
Dan diantara mereka yang cukup terkenal adalah :
1. Imam Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Ibrohim bin Rahuyah.
2. Ali bin Al Madiny
3. Yahya bin Ma`in,
4. Abu Bakr ibnu Abi Syaibah
5. Muhammad bin Yahya Adz Dzuhly
6. Abu Taubah Robi` bin Nafi` Al Halaby
7. Abdulloh bin Maslamah Al Qo`naby
8. Abu Khoitsamah Zuhair bin Harb
9. Ahmad bin Sholeh Al Mishry
10. Hayuwah bin syuraih
11. Abu Mu`awiyah Muhammad bin Hazim Adh Dhorir
12. Abu Robi` Sulaiman bin Daud Az Zahrony
13. Qutaibah bin Sa`di bin Jamil Al Baghlany
(LihatTahdzibul Kamal 11/358-359).
Murid-Murid Beliau.
Demikian pula murid-murid beliau cukup banyak penulis hannya melampirkan beberapa saja diantaranya yaitu:
1. Abu `Isa At Tirmidzy, An Nasa`i
2. Abu Ubaid Al Ajury
3. Abu Thoyib Ahmad Ibrohim Al Baghdady (Perawi sunan Abi Daud dari beliau)
4. Abu `Amr Ahmad bin Ali Al Bashry (perawi kitab sunan dari beliau)
5. Abu Bakr Ahmad bin Muhammad Al Khollal Al Faqih
6. Isma`il bin Muhammad Ash Shofar
7. Abu Bakr bin Abi Daud (anak beliau)
8. Zakariya bin Yahya As Saajy
9. Abu Bakr Ibnu Abi Dunya
10. Ahmad bin Sulaiman An Najjar (perawi kitab Nasikh wal Mansukh dari beliau)
11. Ali bin Hasan bin Al `Abd Al Anshory (perawi sunsn dari beliau)
12. Muhammad bin Bakr bin Daasah At Tammaar (perawi sunan dari beliau)
13. Abu `Ali Muhammad bin Ahmad Al Lu`lu`y (perawi sunan dari beliau)
14. Muhammad bin Ahmad bin Ya`qub Al Matutsy Al Bashry (perawi kitab Al Qadar dari beliau).
(lihat Siyar A`lam An Nubala` 13/206 dan Tahdzibul Kamal 11/360).
Beliau adalah imam dari imam-imam Ahlisunnah wal jamaah yang hidup di Bashroh kota berkembangnya kelompok Qadariyah, demikian juga berkembang disana pemikiran Khowarij, Mu`tazilah, Murji`ah dan Syi`ah Rafidhoh serta Jahmiyah dan lain-lainnya, tetapi walaupun demikian beliau tetap dalam keistiqomahan diatas Sunnah dan beliaupun membantah Qadariyah dengan kitabnya Al Qadar, demikian pula bantahan beliau atas Khowarij dalam kitabnya Akhbar Al Khawarij, dan juga membantah terhadap pemahaman yang menyimpang dari kemurnian ajaran islam yang telah disampaikan olah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. Maka tentang hal itu bisa dilihat pada kitabnya As Sunan yang terdapat padanya bantahan-bantahan beliau terhadap Jahmiyah, Murji`ah dan Mu`tazilah.
Beliau wafat dikota Bashroh tanggal 16 Syawal 275 H (20 Februari 889) dan disholatkan janazahnya oleh Abbas bin Abdul Wahid Al Haasyimy.
C. Kitab-kitab Abu Dawud
Abu Dawud dalam menyusun kitabnya berdasarkan tertib bab Fiqh dan didalamnya hanya hadits-hadits yang berkaitan tentang hukum atau sunnah-sunnah yang berkenaan dengan hukum. Beliau menulis hadits sebanyak 500 ribu hadits dan hadits tersebut dipilih atau diambil sebanyak 4.800 hadits yang dimasukkan dalam kitab sunnannya. Adapun semua hadits yang beliau ulang-ulang berjumlah 5.274 hadits. Karya-karya beliau ada 20 kitab yang paling terkenal adalah kitab As-Sunan yang dijadikan rujukan para ulama kitab tersebut selesai disusun pada tahun 275 H juga dijadikan oleh beliau sebagai rujukan dalam mengajar hadits di Baghdad. Adapun perkataan beliau dalam kitab Sunannya adalah “saya menyebutkan dalam kitab ini hadits yang shoheh, yang menyerupainya (hadits shoheh) dan yang palindekat kepadanya ( hadits shoheh). Segala haits yang terdapat padanya kelemahan yang sangat maka saya meneterangkan”. Juga beliau berkata: “Tidak ada dalam kitab Sunan yang aku susun ini yang diambil dari orang yang matruk. Apabila ada didalamnya haits yang munkar, nicaya aku menerangkanya bahwa hadits tersebut munkar dan didalam bab itu tidak ada hadits yang selain dari padanya”. Guru beliau yang bernama Ahmad bin Hambahal dan Ibrahim Al-Harabi seorang ulama hadits menyatakan kitab sunan Abu Dawud adalah “kitab ini bagus dijadikan rujukan dalam membahas hadits” sedangkan Ibrahim berkata “Hadits telah dilunakkan oleh Abu dawud sebagai mana Nabi Dawud bias melunakkan besi”. Selama 20 tahun kurang lebih beliau berhasil menghasilkan karya tulis atau kitab yang penulisannya dikta Tarsus yang berada di basrah, adapun karya beliau adalah
1. Al-Marasil
2. Masa’il Al-Imam Ahmad
3. Al-Nasikh Wa Al-Mansukh
4. Risalah Fi Washf Kitab Al-Sunan
5. Ai-Zuhd
6. Ijabt’an Sawalat Al-‘Ajurri
7. As’ilah’an Ahmad bin Hambal
8. Tasmiyat Al-Akhwan
9. Kaul Qadr
10. Al-Ba’ats wa Al-Nusyur
11. Al-Masa’il allati Halafah ‘Alaih Al-Imam Ahmad
12. Dala’il Al-Nubuwat
13. Fadhail Al-Anshar
14. Musnad Malik
15. Al-Du’a
16. Ibtida’ wa Al-Wahyi
17. Al-tafarrud fi Al-Sunnah
18. Akhbar Al-Kahawarij
19. A’lam An-Nubuwat
20. Sunan Abu Dawud
Menurut riwayat Abu Ali bin Ahmad bin ‘Amr al-Lu’lu’I Al- Basri bahwa Dari karya beliau diatas karyanya yang paling popular adalah kitab Sunan Abu Dawud, ktab tersebut selesai ditulis pada tahun 275 H. Dengan adanya hasil karya beliau maka mengangkat keberadaan Sunan Abu Dawud kedalam kategori “Kutub Al-A’immah Al-Sittah” setelah Imam Bukhari dan Imam Tirmidzi.
1. Metode Penyusunan kitab Sunan Abu Dawud
Seperti yang telah penulis singgung diatas bahwa kitab sunan beliau menurut para ahli hadits adalah ktab yang penyusunannya berdasarkan bab-bab fiqh seperti, thaharah, sholat, zakat, puasa dan sebagainya dan dalam kitab ini berisikan hadits-hadits yang marf’u, tidak memberikan hadits yang mauquf atau maqtu’ ataupun munkar.
Metode yang dipakai oleh beliau adalah dengan mengumpulkan hadits-hadits yang berkaitan dengan hokum berbeda dengan metode yang dipakai oleh ulama-ulama sebelumnya contoh Imam Ahmad bin Hambal kitab Musnid, Imam Bukhori serta Muslim dalam menyusun kitabnya masing-masing hannya membatasi pada hadits-hadits yang shoheh saja. Adapun dalam menyusun kitab beliau memaparkan dua hadits atau empat buah hadits saja dalam setiap babnya walaupun masih ada hadits shoheh yang lainnya, dan menurut beliau itu sudah cukup sebagai pegangan hidup. Seperti contoh hadits pertama tentang niat, kedua tentang ajaran islam yang mendorong orang untuk melakukan suatu perbuatan yang membawa manfaat didunia dan akhirat, yang ketiga tentang menata moral manusia atau orang lain yang jauh dari sifat sombong, egois, iri, dengki dan lain-lain, dan yang terakhir hadits tentang halal dan haram.
2. Sitematika Penyusunan Kitab Sunan Abu Dawud
Adapun system penyusunannya seperti yang sudah penulis paparkan bahwa penyusunan berdasarkan urutan bab-bab dalam Fiqh yang tujuannya lebih memudahkan bagi pembaca dalam mencari hadits yang dikehendaki atua bab yang mau diambil, adapun urutan dalam penulisannhya sebagai berikut:
NO NAMA KITAB JUMLAH
1 Kitab Al-Thaharah 143 390
2 Kitab Al-Sholat 367 1165
3 Kitab Al-Zakat 47 145
4 Kitab Al-Luqatah - 20
5 Kitab Al-Manasik 98 325
6 Kitab Al-Nikah 50 129
7 Kitab Al-Talaq 50 138
8 Kitab Al-Saum 81 164
9 Kitab Al-Jihad 182 311
10 Kitab Dahaya 20 56
11 Kitab Al-Said 4 18
12 Kitab Al-Wasaya 17 23
13 Kitab Al-Fara’id 17 43
14 Kitab Al-Kharaj Wa Al-Imarah 40 161
15 Kitab Al-janaiz 84 153
16 Kitab Al-Aiman wa Al-Nuzur 32 84
17 Kitab Al-Buyu’ wa Al-Ijarah 92 245
18 Kitab Al-Aqdiyah 30 70
19 Kitab Al-‘IIm 13 28
20 Kitab Al-Asyribah 22 67
21 Kitab Al-At’imah 55 119
22 Kitab Al-Tib 24 71
23 Kitab Al-‘Atqu 15 43
24 Kitab Al-Huruf wa Al-Qira’ - 40
25 Kitab Al-Hammam 3 11
26 Kitab Al-Libas 47 139
27 Kitab Al-Tarajjul 21 55
28 Kitab Al-Khatam 8 26
29 Kitab Al-Fitan 7 39
30 Kitab Al-Mahdi - 12
31 Kitab Al-malahim 18 60
32 Kitab Al-Hudud 40 143
33 Kitab Al-Diyat 32 102
34 Kitab Al-Sunnah 32 177
35 Kitab Al-Adab 108 502
Dari data diatas nampak jelas bahwa karya beliau hanyalah berisikan kumpulan hadits-hadits tentang hukum, menjadikan kitab-ktab beliau berbeda dengan ulama yang sebelumnya dalam menyusun kitab yang berdasrkan pengambilan hadits dari Nabi SAW. Abu Dawud dalam memberikan penjelasan mengenai kitab sunannya secara garis besar beliau membagi hadits kedalam lima bagian yaitu:
1. Shohih lidzatihi artinya hadits tersebut diriwayatkan oleh rowi yang adil, kuat ingatannya (dhobit), sanadnya bersambung, tidak cacat (berillat) dan tidak janggal.
2. Shoheh ligairihi artinya hadits yang kulitasnya hasan tetapi diangkat oleh hadits yang sama tapi kedudukannya shoheh sehingga hadits tersebut naik menjadi shoheh ligairihi (menyerupai hadits shoheh).
3. Hasan lizatihi artinya hadits yang sanadnya bersambung, penukilnya adil tapi ingatanya terhadp hadits tidak terlalu kuat, dan jauh dari illat atau penyakit, atinya hasan lizatihi itu hadits hasan dengan sendirinya, sedangkan hasan ligairihi adalah hadits yang terangkat oleh hadits lain yang kualitasnya hasan lizatihi.
4. Hadits do’if atinya hadits yang tidak terpenuhinya syarat-syarat hadits shoheh ataupun hasan.
D. Pendapat dan Kritik Para Ulama Terhadap Kitab Sunan Abu Dawud
Adapun opini ulama yang positif terhadap kitap Sunan Abu Dawud yaitu:
1. Al-khattabi berkata: “ketahuilah, Kitab Sunan Dawud adalah sebuah kitab yang mulia yang belum pernah disusun sebuah kitab yang menerangkan hadits-hadits hukum seperti ini”.
2. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berpendapat: “Kitab Sunan Abu Dawud memiliki kedudukan tinggi dalam dunia Islam dan pemberi keputusan bagi perselisihan pendapat.
3. Ibn Al-‘Arabi, mengatakan: “Apabila seseorang telah memiliki kitabullah dan kitab Sunan Abu Dawud, maka tidak lagi memerlukan kitab lain”.
4. Imam Al-Gazali berkata: “Kitab Sunan Abu Dawud Sudah bagi Para Mujtahid untuk mengetahui hadits-hadits hokum”.
Opini ulama yang mengkritik terhadap kitab Sunan Abu Dawud adalah:
Ibn Al-Jauzi seorang ulama hadits yang terkenal dengan bermadzhab Hambali yang mengkritik kitab Sunan bahwa Al-Jauzi menemukan hadits-hadits Maudhu’ (palsul) dalam kitab Sunan Abu Dawud berjumlah 9 hadits, tetapi oleh Jamaludin Al-Suyuti dalam kitabnya Al-La’ali Al-masnu’ah fi Ahadits Al-Maudu’ah dan Ali bin Muhammad bin Iraq Al-Kunani dalam kitabnya Tarjih Al-Syari’ah Al-maudu’ah dibalikkan kritikan itu dan dijelaskan kembali hadits yang dikritik oleh Jauzi.
E. Syarah Sunan Abu Dawud
Kitab Syarah adalah kitab yang menerangkan dan menafsirkan kitab sunan Abu dawud, adapun kitab-kitabnya sebagai berikut:
1. Ma’alim Al-Sunan adalah kitab syarah yang membahas tentang masalah bahasa, meneliti riwayah, adab dan membahas masalah hukum. Kitab ini ditulis oleh Imam Abu Sulaiman Ahmad bin Ibrahim bin Khattab Al-Bisti Al-khattabi (w. 388 H).
2. ‘Aun Al-Ma’bul Syarah Sunan Abu dawud adalah kitab ini menjelaskan tentang kata-kata sulit, menguatkan hadits yang satu dengan yang lainnya secara ringkas, dan menjelaskan masalah dalil yang dipilih oleh imam Mazhab-mazhab secara detail atau menyeluruh. Kitab ini ditulis oleh Syekh Syafaratul Haq Muhammad Asyraf bin Ali Haidar Al-Siddiqi Al-Azim Abadi (abad 14 H).
3. Mukhtasar sunan Abu Dawud ialah kitab yang menunjukkan kelemahan sebagian hadits kitab ini ditulis oleh Al-Hafid Abdul Azhim bin Abdul Qawi Al-Munziri (W. 656).
4. Al-Manhal Al-Azbu Al-Murud adalah kitab yang membahas tentang nama perowi, menjelaskan kata sulit, mengali masalah hokum dan adab tetapi tidak selesai kitabnya ditulis beliau wafat, kitab ini ditulis oleh Al-Subki.
F. Kesimpulan
Abu Dawud adalah seorang ulama hadits yang lebih memusatkan dan menghabiskan hidupnya untuk mempelajari ilmu hadits, sehingga dapat menghasilkan 12 buah kitab. Yang terkenal yaitu kitab Sunan Abu Dawud yang dijadikan oleh beliau sebagai kitab referensi dalam mengajarkan tentang hadits terutama di baghdad, juga oleh para ulama menjadikan kitab beliau sebagai kitab rujukan dan menjadi hakim antara ulama dengan para fuqaha’ yang berlaianan mazhab serta dijadikan pedoman atau pegangan ulama’ Irak, Mesir, Maroko.
Juga kitab sunan Abu Dawud lebih memusatkan pada hadits-hadits yang berkaitan tentang hukum dan susunan kitabnya berdasarkan bab-bab fiqh, yang bertujuan untuk memudahkan dalam mencari hadits yang berkaitan dengan maslah tertentu, disamping juga dalam kitab beliau sudah dalam bab-bab secara sistematis. Begitu banyak karya beliau dalam menulis sebuah kitab demi untuk kejayaan Islam.
G. Referensi
- Subhi As-Sholeh, Membahas Imu-Ilmu Hadits, Pustaka Firdaus. 2007
- Nurkholis, membahas Kitab Hadits, UAD. 2002
- Dosen Tafsir Hadits Fakultas Usuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Studi Kitab Hadits, Teras. 2003.
- Hasbi Ash Shiddiqy, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits, Bulan Bintang. 1958.
Dalam pendahuluan ini penulis memaparkan ada dua tokoh yang terkenal dan namanyapun mirib dan sama-sama menghasilkan karya tulis dalam sebuah kitab yaitu yang pertama adalah Abu Dawud Al-Tayalisi, beliau menulis kitab Al-Musnid, dan yang kedua adalah Abu Dawud Al-Sijistani yang nama lengkapnya Imam Al Hafidz Al Faqih Sulaiman bin Imron bin Al Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amr bin Imron atau disebut dengan Amir- Al Azdy As Sajistaany atau dipanggil Abu Dawud. Beliau mengarang kitab yang terkenal dengan nama sunan Abu Dawud, kali ini penulis mengajak pembaca untuk mempelajari kekitab sunan Abu Dawud dari biografi beliau, sejarah kitabnya, hasil karya-karya beliau, metode penulisan kitabnya dan tanggapan dari ulama yang menerima dengan positif dan ulama yang negative terhadap karya beliau, berikut penjelasannya.
B. Biografi Abu Dawud
Beliau bernama lengkap Imam Al Hafidz Al Faqih Sulaiman bin Imron bin Al Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amr bin Imron atau disebut dengan Amir- Al Azdy As Sajistaany sebutan nama panggilan yang popular adalah Abu Dawud Al-Sijistanni, beliau dilahirkan pada tahun 202 H/817M di kota Sajistaan, menurut kesepakatan referensi yang memuat biografi beliau, demikian juga didasarkan keterangan murid beliau yang bernama Abu Ubaid Al Ajury sebelum beliau wafat berkata: aku telah mendengar dari Abi Daud ,beliau berkata : Aku dilahirkan pada tahun 202 H / 817 M.
Perkembangan keilmuannya
Tidak didapatkan berita atau keterangan tentang masa kecil beliau kecuali keterangan bahwa keluarganya memiliki perhatian yang sangat besar dalam hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, dan ini sangat mempengaruhi perkembangan keilmuan beliau di masa depannya. Keluarga beliau adalah keluarga yang terdidik dalam kecintaan terhadap hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasalam dan ilmu-ilmunya. Ayah beliau bernama Al Asy`ats bin Ishaq adalah seorang perawi hadits yang meriwayatkan hadits dari Hamad bin Zaid, dan demikian juga saudaranya Muhammad bin Al Asy`ats termasuk seorang yang menekuni dan menuntut hadits dan ilmu-ilmunya juga merupakan teman perjalanan beliau dalam menuntut hadits dari para ulama ahlil hadits.Beliau pertama kali mempelajari tentang Al-Qur’an dan kaidah Bahasa Arab sebelum menekuni Hadits setelah menekuninya maka berkembanglah ilmu Abu Daud dengan motivasi dan semangat yang tinggi serta kecintaan beliau sejak kecil terhadap ilmu-ilmu hadits, sehingga beliau mengadakan perjalanan (Rihlah) dalam mencari ilmu sebelum genap berusia 18 tahun. Beliau memulai perjalanannya ke Baghdad (Iraq) pada tahun 220 H/835M dan menemui kematian Imam Affan bin Muslim, sebagaimana yang beliau katakan : “Aku menyaksikan jenazahnya dan mensholatkannya” (Tarikh Al Baghdady 9/56). Walaupun sebelumnya beliau telah pergi ke negeri-negeri tetangga Sajistaan, seperti khurasan, Baghlan, Harron, Roi dan Naisabur.
Riwayat Perjalanan Mencari Ilmu
1. Tahun 221H/836M beliau datang ke Kufah dan mengambil hadits dari Al Hafidz Al Hasan bin Robi` Al Bajaly dan Al Hafidz Ahmad bin Abdillah bin Yunus Al Yarbu`iy (mereka berdua termasuk dalam guru-gurunya Imam Muslim).
2. Sebelumnya beliau berkelana ke makkah dan meriwayatkan hadits dari Abdulloh bin Maslamah Al Qo`naby (Wafat tahun 221 H/836M).
3. Di Damaskus mengambil hadits dari Ishaq bin Ibrohim Al Faradisy dan Hisyam bin Ammaar.
4. Tahun 224 H/839M pergi ke Himshi dan mengambil hadits dari Imam Hayawah bin Syuraih Al Himshy.
5. Mengambil hadits dari Ibnu Ja`far An Nafiry di Harron
6. Di Halab mengambil hadits dari Abu Taubah Robi` bin Nafi` Al Halab
7. Di Mesir mengambil hadits dari Ahmad bin Sholeh Ath Thobary, kemudian beliau tidak berhenti mencari ilmu di negeri-negeri tersebut bahkan sering sekali bepergian ke Baghdad untuk menemui Imam Ahmad bin Hambal disana dan menerima serta menimba ilmu darinya.Walaupun demikian beliaupun mendengar dan menerima ilmu dari ulama-ulama Bashroh, seperti: Abu Salamah At Tabudzaky, Abul Walid Ath Thoyalisy dan yang lain-lainnya. Karena itulah beliau menjadi seorang imam ahlil hadits yang terkenal banyak berkelana dalam mencari ilmu.
Guru-Guru Beliau.
Guru-guru beliau sangat banyak, karena beliau menuntut ilmu sejak kecil dan sering bepergian kepenjuru negeri-negeri dalam menuntut ilmu, sampai-sampai Abu Ali Al Ghosaany mengarang sebuah buku yang menyebut nama-nama guru beliau dan sampai mencapai 300 orang, demikian juga Imam Al Mizy menyebut dalam kitabnya Tahdzibul Kamal 177 guru beliau.
Dan diantara mereka yang cukup terkenal adalah :
1. Imam Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Ibrohim bin Rahuyah.
2. Ali bin Al Madiny
3. Yahya bin Ma`in,
4. Abu Bakr ibnu Abi Syaibah
5. Muhammad bin Yahya Adz Dzuhly
6. Abu Taubah Robi` bin Nafi` Al Halaby
7. Abdulloh bin Maslamah Al Qo`naby
8. Abu Khoitsamah Zuhair bin Harb
9. Ahmad bin Sholeh Al Mishry
10. Hayuwah bin syuraih
11. Abu Mu`awiyah Muhammad bin Hazim Adh Dhorir
12. Abu Robi` Sulaiman bin Daud Az Zahrony
13. Qutaibah bin Sa`di bin Jamil Al Baghlany
(LihatTahdzibul Kamal 11/358-359).
Murid-Murid Beliau.
Demikian pula murid-murid beliau cukup banyak penulis hannya melampirkan beberapa saja diantaranya yaitu:
1. Abu `Isa At Tirmidzy, An Nasa`i
2. Abu Ubaid Al Ajury
3. Abu Thoyib Ahmad Ibrohim Al Baghdady (Perawi sunan Abi Daud dari beliau)
4. Abu `Amr Ahmad bin Ali Al Bashry (perawi kitab sunan dari beliau)
5. Abu Bakr Ahmad bin Muhammad Al Khollal Al Faqih
6. Isma`il bin Muhammad Ash Shofar
7. Abu Bakr bin Abi Daud (anak beliau)
8. Zakariya bin Yahya As Saajy
9. Abu Bakr Ibnu Abi Dunya
10. Ahmad bin Sulaiman An Najjar (perawi kitab Nasikh wal Mansukh dari beliau)
11. Ali bin Hasan bin Al `Abd Al Anshory (perawi sunsn dari beliau)
12. Muhammad bin Bakr bin Daasah At Tammaar (perawi sunan dari beliau)
13. Abu `Ali Muhammad bin Ahmad Al Lu`lu`y (perawi sunan dari beliau)
14. Muhammad bin Ahmad bin Ya`qub Al Matutsy Al Bashry (perawi kitab Al Qadar dari beliau).
(lihat Siyar A`lam An Nubala` 13/206 dan Tahdzibul Kamal 11/360).
Beliau adalah imam dari imam-imam Ahlisunnah wal jamaah yang hidup di Bashroh kota berkembangnya kelompok Qadariyah, demikian juga berkembang disana pemikiran Khowarij, Mu`tazilah, Murji`ah dan Syi`ah Rafidhoh serta Jahmiyah dan lain-lainnya, tetapi walaupun demikian beliau tetap dalam keistiqomahan diatas Sunnah dan beliaupun membantah Qadariyah dengan kitabnya Al Qadar, demikian pula bantahan beliau atas Khowarij dalam kitabnya Akhbar Al Khawarij, dan juga membantah terhadap pemahaman yang menyimpang dari kemurnian ajaran islam yang telah disampaikan olah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. Maka tentang hal itu bisa dilihat pada kitabnya As Sunan yang terdapat padanya bantahan-bantahan beliau terhadap Jahmiyah, Murji`ah dan Mu`tazilah.
Beliau wafat dikota Bashroh tanggal 16 Syawal 275 H (20 Februari 889) dan disholatkan janazahnya oleh Abbas bin Abdul Wahid Al Haasyimy.
C. Kitab-kitab Abu Dawud
Abu Dawud dalam menyusun kitabnya berdasarkan tertib bab Fiqh dan didalamnya hanya hadits-hadits yang berkaitan tentang hukum atau sunnah-sunnah yang berkenaan dengan hukum. Beliau menulis hadits sebanyak 500 ribu hadits dan hadits tersebut dipilih atau diambil sebanyak 4.800 hadits yang dimasukkan dalam kitab sunnannya. Adapun semua hadits yang beliau ulang-ulang berjumlah 5.274 hadits. Karya-karya beliau ada 20 kitab yang paling terkenal adalah kitab As-Sunan yang dijadikan rujukan para ulama kitab tersebut selesai disusun pada tahun 275 H juga dijadikan oleh beliau sebagai rujukan dalam mengajar hadits di Baghdad. Adapun perkataan beliau dalam kitab Sunannya adalah “saya menyebutkan dalam kitab ini hadits yang shoheh, yang menyerupainya (hadits shoheh) dan yang palindekat kepadanya ( hadits shoheh). Segala haits yang terdapat padanya kelemahan yang sangat maka saya meneterangkan”. Juga beliau berkata: “Tidak ada dalam kitab Sunan yang aku susun ini yang diambil dari orang yang matruk. Apabila ada didalamnya haits yang munkar, nicaya aku menerangkanya bahwa hadits tersebut munkar dan didalam bab itu tidak ada hadits yang selain dari padanya”. Guru beliau yang bernama Ahmad bin Hambahal dan Ibrahim Al-Harabi seorang ulama hadits menyatakan kitab sunan Abu Dawud adalah “kitab ini bagus dijadikan rujukan dalam membahas hadits” sedangkan Ibrahim berkata “Hadits telah dilunakkan oleh Abu dawud sebagai mana Nabi Dawud bias melunakkan besi”. Selama 20 tahun kurang lebih beliau berhasil menghasilkan karya tulis atau kitab yang penulisannya dikta Tarsus yang berada di basrah, adapun karya beliau adalah
1. Al-Marasil
2. Masa’il Al-Imam Ahmad
3. Al-Nasikh Wa Al-Mansukh
4. Risalah Fi Washf Kitab Al-Sunan
5. Ai-Zuhd
6. Ijabt’an Sawalat Al-‘Ajurri
7. As’ilah’an Ahmad bin Hambal
8. Tasmiyat Al-Akhwan
9. Kaul Qadr
10. Al-Ba’ats wa Al-Nusyur
11. Al-Masa’il allati Halafah ‘Alaih Al-Imam Ahmad
12. Dala’il Al-Nubuwat
13. Fadhail Al-Anshar
14. Musnad Malik
15. Al-Du’a
16. Ibtida’ wa Al-Wahyi
17. Al-tafarrud fi Al-Sunnah
18. Akhbar Al-Kahawarij
19. A’lam An-Nubuwat
20. Sunan Abu Dawud
Menurut riwayat Abu Ali bin Ahmad bin ‘Amr al-Lu’lu’I Al- Basri bahwa Dari karya beliau diatas karyanya yang paling popular adalah kitab Sunan Abu Dawud, ktab tersebut selesai ditulis pada tahun 275 H. Dengan adanya hasil karya beliau maka mengangkat keberadaan Sunan Abu Dawud kedalam kategori “Kutub Al-A’immah Al-Sittah” setelah Imam Bukhari dan Imam Tirmidzi.
1. Metode Penyusunan kitab Sunan Abu Dawud
Seperti yang telah penulis singgung diatas bahwa kitab sunan beliau menurut para ahli hadits adalah ktab yang penyusunannya berdasarkan bab-bab fiqh seperti, thaharah, sholat, zakat, puasa dan sebagainya dan dalam kitab ini berisikan hadits-hadits yang marf’u, tidak memberikan hadits yang mauquf atau maqtu’ ataupun munkar.
Metode yang dipakai oleh beliau adalah dengan mengumpulkan hadits-hadits yang berkaitan dengan hokum berbeda dengan metode yang dipakai oleh ulama-ulama sebelumnya contoh Imam Ahmad bin Hambal kitab Musnid, Imam Bukhori serta Muslim dalam menyusun kitabnya masing-masing hannya membatasi pada hadits-hadits yang shoheh saja. Adapun dalam menyusun kitab beliau memaparkan dua hadits atau empat buah hadits saja dalam setiap babnya walaupun masih ada hadits shoheh yang lainnya, dan menurut beliau itu sudah cukup sebagai pegangan hidup. Seperti contoh hadits pertama tentang niat, kedua tentang ajaran islam yang mendorong orang untuk melakukan suatu perbuatan yang membawa manfaat didunia dan akhirat, yang ketiga tentang menata moral manusia atau orang lain yang jauh dari sifat sombong, egois, iri, dengki dan lain-lain, dan yang terakhir hadits tentang halal dan haram.
2. Sitematika Penyusunan Kitab Sunan Abu Dawud
Adapun system penyusunannya seperti yang sudah penulis paparkan bahwa penyusunan berdasarkan urutan bab-bab dalam Fiqh yang tujuannya lebih memudahkan bagi pembaca dalam mencari hadits yang dikehendaki atua bab yang mau diambil, adapun urutan dalam penulisannhya sebagai berikut:
NO NAMA KITAB JUMLAH
1 Kitab Al-Thaharah 143 390
2 Kitab Al-Sholat 367 1165
3 Kitab Al-Zakat 47 145
4 Kitab Al-Luqatah - 20
5 Kitab Al-Manasik 98 325
6 Kitab Al-Nikah 50 129
7 Kitab Al-Talaq 50 138
8 Kitab Al-Saum 81 164
9 Kitab Al-Jihad 182 311
10 Kitab Dahaya 20 56
11 Kitab Al-Said 4 18
12 Kitab Al-Wasaya 17 23
13 Kitab Al-Fara’id 17 43
14 Kitab Al-Kharaj Wa Al-Imarah 40 161
15 Kitab Al-janaiz 84 153
16 Kitab Al-Aiman wa Al-Nuzur 32 84
17 Kitab Al-Buyu’ wa Al-Ijarah 92 245
18 Kitab Al-Aqdiyah 30 70
19 Kitab Al-‘IIm 13 28
20 Kitab Al-Asyribah 22 67
21 Kitab Al-At’imah 55 119
22 Kitab Al-Tib 24 71
23 Kitab Al-‘Atqu 15 43
24 Kitab Al-Huruf wa Al-Qira’ - 40
25 Kitab Al-Hammam 3 11
26 Kitab Al-Libas 47 139
27 Kitab Al-Tarajjul 21 55
28 Kitab Al-Khatam 8 26
29 Kitab Al-Fitan 7 39
30 Kitab Al-Mahdi - 12
31 Kitab Al-malahim 18 60
32 Kitab Al-Hudud 40 143
33 Kitab Al-Diyat 32 102
34 Kitab Al-Sunnah 32 177
35 Kitab Al-Adab 108 502
Dari data diatas nampak jelas bahwa karya beliau hanyalah berisikan kumpulan hadits-hadits tentang hukum, menjadikan kitab-ktab beliau berbeda dengan ulama yang sebelumnya dalam menyusun kitab yang berdasrkan pengambilan hadits dari Nabi SAW. Abu Dawud dalam memberikan penjelasan mengenai kitab sunannya secara garis besar beliau membagi hadits kedalam lima bagian yaitu:
1. Shohih lidzatihi artinya hadits tersebut diriwayatkan oleh rowi yang adil, kuat ingatannya (dhobit), sanadnya bersambung, tidak cacat (berillat) dan tidak janggal.
2. Shoheh ligairihi artinya hadits yang kulitasnya hasan tetapi diangkat oleh hadits yang sama tapi kedudukannya shoheh sehingga hadits tersebut naik menjadi shoheh ligairihi (menyerupai hadits shoheh).
3. Hasan lizatihi artinya hadits yang sanadnya bersambung, penukilnya adil tapi ingatanya terhadp hadits tidak terlalu kuat, dan jauh dari illat atau penyakit, atinya hasan lizatihi itu hadits hasan dengan sendirinya, sedangkan hasan ligairihi adalah hadits yang terangkat oleh hadits lain yang kualitasnya hasan lizatihi.
4. Hadits do’if atinya hadits yang tidak terpenuhinya syarat-syarat hadits shoheh ataupun hasan.
D. Pendapat dan Kritik Para Ulama Terhadap Kitab Sunan Abu Dawud
Adapun opini ulama yang positif terhadap kitap Sunan Abu Dawud yaitu:
1. Al-khattabi berkata: “ketahuilah, Kitab Sunan Dawud adalah sebuah kitab yang mulia yang belum pernah disusun sebuah kitab yang menerangkan hadits-hadits hukum seperti ini”.
2. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berpendapat: “Kitab Sunan Abu Dawud memiliki kedudukan tinggi dalam dunia Islam dan pemberi keputusan bagi perselisihan pendapat.
3. Ibn Al-‘Arabi, mengatakan: “Apabila seseorang telah memiliki kitabullah dan kitab Sunan Abu Dawud, maka tidak lagi memerlukan kitab lain”.
4. Imam Al-Gazali berkata: “Kitab Sunan Abu Dawud Sudah bagi Para Mujtahid untuk mengetahui hadits-hadits hokum”.
Opini ulama yang mengkritik terhadap kitab Sunan Abu Dawud adalah:
Ibn Al-Jauzi seorang ulama hadits yang terkenal dengan bermadzhab Hambali yang mengkritik kitab Sunan bahwa Al-Jauzi menemukan hadits-hadits Maudhu’ (palsul) dalam kitab Sunan Abu Dawud berjumlah 9 hadits, tetapi oleh Jamaludin Al-Suyuti dalam kitabnya Al-La’ali Al-masnu’ah fi Ahadits Al-Maudu’ah dan Ali bin Muhammad bin Iraq Al-Kunani dalam kitabnya Tarjih Al-Syari’ah Al-maudu’ah dibalikkan kritikan itu dan dijelaskan kembali hadits yang dikritik oleh Jauzi.
E. Syarah Sunan Abu Dawud
Kitab Syarah adalah kitab yang menerangkan dan menafsirkan kitab sunan Abu dawud, adapun kitab-kitabnya sebagai berikut:
1. Ma’alim Al-Sunan adalah kitab syarah yang membahas tentang masalah bahasa, meneliti riwayah, adab dan membahas masalah hukum. Kitab ini ditulis oleh Imam Abu Sulaiman Ahmad bin Ibrahim bin Khattab Al-Bisti Al-khattabi (w. 388 H).
2. ‘Aun Al-Ma’bul Syarah Sunan Abu dawud adalah kitab ini menjelaskan tentang kata-kata sulit, menguatkan hadits yang satu dengan yang lainnya secara ringkas, dan menjelaskan masalah dalil yang dipilih oleh imam Mazhab-mazhab secara detail atau menyeluruh. Kitab ini ditulis oleh Syekh Syafaratul Haq Muhammad Asyraf bin Ali Haidar Al-Siddiqi Al-Azim Abadi (abad 14 H).
3. Mukhtasar sunan Abu Dawud ialah kitab yang menunjukkan kelemahan sebagian hadits kitab ini ditulis oleh Al-Hafid Abdul Azhim bin Abdul Qawi Al-Munziri (W. 656).
4. Al-Manhal Al-Azbu Al-Murud adalah kitab yang membahas tentang nama perowi, menjelaskan kata sulit, mengali masalah hokum dan adab tetapi tidak selesai kitabnya ditulis beliau wafat, kitab ini ditulis oleh Al-Subki.
F. Kesimpulan
Abu Dawud adalah seorang ulama hadits yang lebih memusatkan dan menghabiskan hidupnya untuk mempelajari ilmu hadits, sehingga dapat menghasilkan 12 buah kitab. Yang terkenal yaitu kitab Sunan Abu Dawud yang dijadikan oleh beliau sebagai kitab referensi dalam mengajarkan tentang hadits terutama di baghdad, juga oleh para ulama menjadikan kitab beliau sebagai kitab rujukan dan menjadi hakim antara ulama dengan para fuqaha’ yang berlaianan mazhab serta dijadikan pedoman atau pegangan ulama’ Irak, Mesir, Maroko.
Juga kitab sunan Abu Dawud lebih memusatkan pada hadits-hadits yang berkaitan tentang hukum dan susunan kitabnya berdasarkan bab-bab fiqh, yang bertujuan untuk memudahkan dalam mencari hadits yang berkaitan dengan maslah tertentu, disamping juga dalam kitab beliau sudah dalam bab-bab secara sistematis. Begitu banyak karya beliau dalam menulis sebuah kitab demi untuk kejayaan Islam.
G. Referensi
- Subhi As-Sholeh, Membahas Imu-Ilmu Hadits, Pustaka Firdaus. 2007
- Nurkholis, membahas Kitab Hadits, UAD. 2002
- Dosen Tafsir Hadits Fakultas Usuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Studi Kitab Hadits, Teras. 2003.
- Hasbi Ash Shiddiqy, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits, Bulan Bintang. 1958.
Senin, 22 Februari 2010
Al-KASYSYAF KARYA AL-ZAMAKHSYARI
A. BIOGRAFI AL-ZAMAKHSYARI’
1. Riwayat hidup Al-Zamakhsyari’
Nama lengkap ‘Abd Al-Qasim Mahmud ibn Muhammad ibn ‘Umar Al-Zamkhsyari’ dipanggail Al-Zamkhsyari’, lahir didaerah Zamkhsyar sebuah kota kecil Kawarizmi pada hari rabu 27 Rajab 1075 M pada masa pemerintahan Sultan Jalal Al-Din abi Fath Maliksyah, kelurga beliau adalah keluarga yang kekurangan (miskin) tetapi alim dan taat beragama.
Beliau menuntut ilmu pertama kali ke Bukhara yaitu puasat pengetahuan dan terkenal dengan sastrawan, kemudian beliau belajar kepada Abu Mudar Al-Nahwi (W. 508) didaerah Khawarizm dan menjadi murid terbaik menguasai bahasa atau sastra Arab, logi, filsafat, dan ilmu kalam. Setelah itu beliau belajar keBagdad dan mengikuti pengajian hadits dengan Abu Al-khattab Al-Batr Abi Sa’idah Al-Syafani serta belajar fiqih Hanafi dengan Al-Syarif ibn Al-Syajari. Tapi beliau belum puas akhirnya ia bertekat untuk membersihkan dosa-dosanya dari sifat abisi yang mengedepankan mendapat kedudukan yang tinggi di pemerintahana sehingga beliau ingin hidupnya bermakna untuk agamanya, setelah itu beliau belajar kitab Sibawaihi yaitu pakar grametika Arab yang terkenal di Mekkah selama dua tahun. Beliau menghabiskan waktunya untuk ilmu dan menyebarkan faham Mu’tazilah sehingga banyak karya beliau lebih dari 50 buah yang menyangkup beberapa bidang dan sebagian karyanya masih dalam bentuk manuskripsi.
2. Karya-karya Al-Zmakhsyari’
a. Dibidang tafsir: Tafsir Al-kasysyaf ‘an Haq Al-Tanzil wa ‘Uyun Al-Aqawil fi Wujub Al-Ta’wil.
b. Bidang Hadits: Al-Fa’iq fi garib Al-Hadits.
c. Bidang Fiqh: Ar-Ra’id fi Al-Faraid.
d. Bidang Ilmu Bumi: Al-Jibal wa Al-Amkinah.
e. Bidang Akhlaq: Mutasyabih Asma’ Al-Ruwat, Al-Kalim Al-Nabawing fil Al-Mawa’iz Al-Nasa’ib Al-Kibar Al-Nas’ib Al-Sigar, Maqamat Fil Al-Mawa’iz, kitab fi Manaqib Al-Imam Abi Hanifah.
f. Bidang Sastra: Diwan Rasa’il, Diwan Al-Tamasil, Taliyat Al-Darir.
g. Bidang Ilmu Nahwu: Al-Namuzaj fi Al-Nahwu, Syarh Al-Katib Sibawaih, Syarh Al-Mufassal fi Al-nahw.
h. Bidang Bahasa: Asas Al-balaghah, Jawahir Al-Lughah, Al-Ajnas, Muqadimah Al-Adab fi Al-Lughah.
B. Tafsir Al-kasysyaf
1. Latarbelakang Penulisan Tafsir Al-kasysyaf
Al-Zmakhsyari’ memulis kitabnya dengan judul Al-kasysyaf ’an Haqaiq Al-Tamzil wa ‘Uyun Al-Aqawil fi Wujuh Al-Ta’wil. Beliau terimpirasi dengan adanya permintaan kelompok Mu’tazilah yang menamakan dirinya Al-Fi’ah Al-Najiyah Al-Adliyah, beliau mengatakan “ Mu’tazilah menginginkan adanya sebuah kitab tafsir dan meminta saya supaya mengungkapkan hakikat makna Al-Qur’an dan semua kisah yang terdapat didalamnya, termasuk segi-segi penakwilannya”. Beliau berhasil menyelesaikan tafsirnya dalam waktu 30 bulan dimulai di Mekkah tahun 526 H, dan selesai pada hari senin 23 Rabi’ul Akhir 528 H.
Adapun buku yang dijadikan beliau sebagai rujukan atau referensi adalah sebagai berikut:
a. Sumber Tafsir
1. Tafsir Mujahid (w 104 H).
2. Tafsir ‘Amr ibn ‘As ibn ‘Ubaid Al-Mu’tazili (w. 144 H).
3. Tafsir Abi Bakr Al-Mu’tazili (w. 235 H).
4. Tafsir Al-Hajjaz (w. 311 H).
5. Tafsir Rumani (w. 382 H).
6. Tafsir Ali bin Abi Talib dan Ja’far Al-Sidiq.
7. Tafsir dari kelompok Jabariyah dan Khawarij.
b. Sumber Hadits
Beliau lebih mengedepankan hadits dari Shahih Muslim walau hadits riwayat yang lain dicamtumkan tetapi jumlahnya sedikit sekali dan beliau menggunakan istilah fi Al-hadits dalam periwayatannya.
c. Sumber Qira’at
1. Mushaf ‘Abdullah ibn Mas’ud.
2. Mushaf Haris ibn Suwaid.
3. Mushaf Ubay bin ka’ab.
4. Mushaf ulama Hijaz Dan Syam.
d. Sumber Bahasa dan Tata Bahasa
1. Kitab Al-Nahwi karya Sibawaihi (w. 146 H).
2. Islah Al-Mantiq karya Ibn Al-Sukait (w. 244 H).
3. Al-Kamil, karya Al-Mubarrad (w. 244 H).
4. Al-Mutammim, karya Abdullah Ibn Dusturiyah (w. 285 H).
5. Al-Hujjah, karya Abi ‘Ali Al-Farisi (w. 377 H).
6. Al-Halabiyyat, karya Abi ‘Ali Al-Farisi (w. 377 H).
7. Al-Tamam, karya Ibn Al-Jinni (w. 392).
8. Al-Muhtasib, karya Ibn Al-Jinni (w. 392).
9. Al-Tibyan, karya Abi Al-Fath Al-Hamdani.
e. Sumber Sastra
1. Al-Hayaran karya Al-Jahiz.
2. Hamasah karya Abi Tamam.
3. Istaghfir dan Istaghfiri karya Abu Al-‘Abd Al-Mu’arri.
2. Metode dan Corak Penafsiran
Tafsir Al-kasysyaf disusun dengan tertib mushafi yaitu berdasarkan urutan surat dan ayat dalam mushaf ‘Usmanai. Metode yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan metode tahlili yaitu meneliti makna kata-kata dan kalimat-kalimat dengan cermat. Beliau juga menyingkap aspek munasabah yaitu hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya atau antara satu surat dengan surat laiannya, sesuai dengan tertib susunan surat-surat dalam Mushaf ‘Usmani. Dan sebagian besar penafsirannya berorientasikan kepada rasio (ra’yu), maka tafsir Al-kasysyaf dapt dikategorikan pada tafsir bi Al-Ra’yi, meskipun pada beberapa penafsirannya menggunakan dalil naql (Nas Al-Qur’an dan hadits).
2. PENILAIAN ULAMA TERHADAP TAFSIR AL-KASYSYAF
Berikut ini penilaian ulama’ terhadap tafsir beliau:
a. Imam Busykual
Imam Busykual meneliti dua tafir Ibn ‘Atiyyah dan tafsir Al-Zamakhsyari beliau beropini: “Tafsir Ibn ‘Atiyyah banyak mengambil sumber dari naql, lebih luas cakupannya dan lebih bersih. Sedang tafsir Al-Zamakhsyari lebih ringkas dan mendalam”.
Opini beliu yang negatif adalah Al-Zamakhsyari dalammenafsirkan Al-Qur’an sering menggunkan kata-kata sukar dan banyak menggunkan syair, sehingga mempersulit pembaca dalam memahaminya dan sering menyerang mazhab lain.
b. Haidar Al-Harawi
Opini beliau: “Tafsir Al-Kasysyaf merupakan tafsir yang tinggi nilainya dari pada tafsir-tafsir sebelumnya dan tidak ada yang dapat menandingi keindahan maupun pendalamannya.
Opini beliu dari segi kekurangannya:
a. Sering melakukan penyimpangan makna lafadz tampa dipikir lebih mendalam.
b. Kurang menghormati ulama’ lain yang tidak sama golongannya.
c. Terlalu banyak menggunakan syair-syair dan pribahasa yang penuh kejenakaan.
d. Sering menyebut Ahli Sunnah wa Al-Jama’ah dengan tidak sopan.
c. Ibn Kaldun
Ibn Kaldun berpendapat tentang tafsir Al-Kasysyaf adalah tidak ada tafsir yang paling baik dan paling mampu dalam mengungkapkan makna Al-Qur’an dengan pendekatan bahasa dan balaghah serta i’rabnya.
Kekurangan tafsir Al-Kasysyaf Ibn Kaldun mengatakan “ Dlam tafsir Al-Zamakhsyari sering membela mazhabnyz dalam menafsirkan Al-Qur’an.
d. Mustofa Al-Sawl Al-Juwaini
Beliu berpendapat bahwa Al-Zamakhsyari seorang ulama yang panatik dalam membela pahamnya sehingga penafsirannya lebih condong pada mazhab Mu’tazilah.
e. Ignaz Goldziher
Pendapat beliau terhadap tafsir Al-Kasysyaf adalah tafsir Al-Zamakhsyari sangat baik tetapi pembelaan mazhabnya sangat berlebian.
f. Muhammad Husain Al-Zahabi.
Tafsir Al-Kasysyaf adalah tafsir yang paling lengkap dalam menyingkap balaghah Al-Qur’an.
Peniliaan beliau dalam segi kekurangannya: “Tidak bisa dijadikan pegangan atau rujukan tafsir beliau, karena terlalu fanatik dengan mazhab lain dalam membela Mu’tazilah, sehingga penafsiran ayat yang tidak sesuai dengan gilongannya dibelokkan agar sesuai”.
3. KESIMPULAN
a. Al-Zamakhsyari’ adalah seorang ulama islam yang pandai atau ahli dalam bidang bahasa dan sastra arab, sekaligus seorang ulama yang fanatik dengan mazhab lain.
b. Tafsir beliau adalah tafsir yang terdiri 4 jilid yang menggunkan metode tahlili dengan corak Al-ra’yu atau banyak menggunkan pikiran dalam menafsirkan Al-Qur’an, dan lebih berorientasikan pada segi bahasa dan sastra serta teologis.
4. TAMBAHAN PENJELAS
Disini penulis akan membahas lebih mendalam tentang metode yang digunakan beliau dalam menafsirkan Al-Qur’an yaitu dalam Tafsir Al-Kasysyaf , Kitab tafsir ini berjudul lengkap Al-Kasysyaf ‘an Haqaiq Ghawamid At-Tanzil Wa ‘Uyun Al-Aqawil Fi Wujuh At-Ta’wil, yang disusun oleh Az-Zamakhsyari selama tiga tahun, mulai dari tahun 526 H sampai dengan tahun 528 H, di Makkah al-Mukarramah, ketika ia berada di sana untuk melakukan ibadah haji yang kedua kalinya. Hal itu diketahui dari pengakuannya sendiri yang dituangkan pada muqaddimah tafsirnya. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa lama penyusunan kitabnya sama dengan lama masa pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq.
Tafsir al-Kasysyaf adalah salah satu kitab tafsir bi al-ra’yi yang terkenal, yang dalam pembahasannya menggunakan pendekatan bahasa dan sastra. Penafsirannya kadang ditinjau dari arti mufradat yang mungkin, dengan merujuk kepada ucapan-ucapan orang Arab terhadap syair-syairnya atau definisi istilah-istilah yang populer. Kadang penafsirannya juga didasarkan pada tinjauan gramatika atau nahwu.
Kitab tafsir ini merupakan salah satu kitab tafsir yang banyak beredar di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Sebagai salah satu kitab tafsir yang penafsirannya didasarkan atas pandangan mu'tazilah, ia dijadikan corong oleh kalangan Mu’tazilah untuk menyuarakan fatwa-fatwa rasionalnya. Al-Fadhil Ibnu ‘Asyur berpendapat bahwa al-Kasysyaf ditulis antara lain untuk menaikkan pamor Mu’tazilah sebagai kelompok yang menguasai balaghah dan ta’wil.
Namun demikian, kitab ini telah diakui dan beredar luas secara umum di berbagai kalangan, tidak hanya di kalangan non-Ahlussunnah wal Jama’ah, tetapi juga di kalangan Ahlusunnah wal Jama’ah. Ibnu Khaldun misalnya, ia mengakui keistimewaan al-Kasysyaf dari segi pendekatan sastra (balaghah)-nya dibandingkan dengan sejumlah karya tafsir ulama mutaqaddimin lainnya. Menurut Muhammad Zuhaili, kitab tafsir ini yang pertama mengungkap rahasia balaghah al-Qur'an, aspek-aspek kemukjizatannya, dan kedalaman makna lafal-lafalnya, di mana dalam hal inilah orang-orang Arab tidak mampu untuk menentang dan mendatangkan bentuk yang sama dengan al-Qur’an. Lebih jauh, Ibnu ‘Asyur menegaskan bahwa mayoritas pembahasan ulama Sunni mengenai tafsir al-Qur’an didasarkan pada tafsir az-Zamakhsyari. Al-Alusi, Abu al-Su’ud, al-Nasafi, dan para mufassir lain merujuk kepada tafsirnya.
Di samping itu, ada juga beberapa kitab yang menyoroti aspek-aspek kitab tafsir ini, di antaranya: Al-Kafi asy-Syafi fi Takhrij Ahadis al-Kasysyaf (Uraian Lengkap Mengenai Takhrij Hadis pada Tafsir Al-Kasysyaf) oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Al-Inshaf fi ma Taqaddamahu al-Kasysyaf min I’tizal (Menyingkap pandangan-pandangan Mu'tazilah dalam Tafsir Al-Kasysyaf) oleh Imam Nashiruddin Ahmad bin Muhammad dan Ibnu Munir al-Iskandari, Syarh Syawahid al-Kasysyaf (penjelasan mengenai syair-syair dalam tafsir al-Kasysyaf) oleh Muhbibuddin Affandi.
Tafsir al-Kasysyaf yang beredar sekarang ini terdiri atas empat jilid disertai dengan tambahan tahqiq oleh ulama. Jilid pertama mencakup uraian mengenai muqaddimah yang oleh az-Zamakhsyari disebut sebagai khutbah al-Kitab yang berisi beberapa penjelasan penting tentang penyusunan kitab tafsir ini. Jilid ini pula yang memuat tafsir mulai dari surah al-Fatihah sampai surah an-Nisa (surah kelima). Jilid kedua berisi penafsiran yang terdapat pada surah al-An’am sampai pada surah al-Anbiya (surah ke-21), jilid ketiga berisi penafsiran ayat-ayat yang terdapat dalam surah al-Hajj sampai dengan ayat-ayat yang terdapat di dalam surah al-Hujurat (surah ke-49), dan jilid keempat berisi penafsiran ayat-ayat yang terdapat dalam surah Qaf sampai dengan ayat-ayat yang terdapat di dalam surah an-Nas (surah ke-114).
Az-Zamakhsyari melakukan penafsiran secara lengkap terhadap seluruh ayat Al-Qur'an, dimulai ayat pertama surah al-Fatihah sampai dengan ayat terakhir surah an-Nas. Dari sisi ini dapat dikatakan bahwa penyusunan kitab tafsir ini dilakukan dengan menggunakan metode tahlili, yaitu suatu metode tafsir yang menyoroti ayat-ayat Al-Qur'an dengan memaparkan segala makna dan aspek yang terkandung di dalamnya sesuai urutan bacaan dalam mushaf Utsmani. Az-Zamakhsyari sebenarnya tidak melaksanakan semua kriteria tafsir dengan metode tahlili, tetapi karena penafsirannya melakukan sebagian langkah-langkah itu, maka tafsir ini dianggap menggunakan metode tafsir tahlili.
Aspek lain yang dapat dilihat, penafsiran Al-Kasysyaf juga menggunakan metode dialog, di mana ketika Az-Zamakhsyari ingin menjelaskan makna satu kata, kalimat, atau kandungan satu ayat, ia selalu menggunakan kata in qulta (jika engkau bertanya). Kemudian, ia menjelaskan makna kata atau frase itu dengan ungkapan qultu (saya menjawab). Kata ini selalu digunakan seakan-akan ia berhadapan dan berdialog dengan seseorang atau dengan kata lain penafsirannya merupakan jawaban atas pertanyaan yang dikemukakan. Metode ini digunakan karena lahirnya kitab Al-Kasysyaf dilatarbelakangi oleh dorongan para murid Az-Zamakhsyari dan ulama-ulama yang saat itu membutuhkan penafsiran ayat dari sudut pandang kebahasaan, sebagaimana diungkapkan sendiri dalam muqaddimah tafsirnya:
"Sesungguhnya aku telah melihat saudara-saudara kita seagama yang telah memadukan ilmu bahasa Arab dan dasar-dasar keagamaan. Setiap kali mereka kembali kepadaku untuk menafsirkan ayat al-Qur'an, aku mengemukakan kepada mereka sebagian hakikat-hakikat yang ada di balik hijab. Mereka bertambah kagum dan tertarik, serta mereka merindukan seorang penyusun yang mampu menghimpun beberapa aspek dari hakikat-hakikat itu. Mereka datang kepadaku dengan satu usulan agar aku dapat menuliskan buat mereka penyingkap tabir tentang hakikat-hakikat ayat yang diturunkan, inti-inti yang terkandung di dalam firman Allah dengan berbagai aspek takwilannya. Aku lalu menulis buat mereka (pada awalnya) uraian yang berkaitan dengan persoalan kata-kata pembuka surat (al-fawatih) dan sebagian hakikat-hakikat yang terdapat dalam surah al-Baqarah. Pembahasan ini rupanya menjadi pembahasan yang panjang, mengundang banyak pertanyaan dan jawaban, serta menimbulkan persoalan-persoalan yang panjang".
Penyusunan kitab tafsir al-Kasysyaf tidak dapat dilepaskan dari atau merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang pernah disusun oleh para mufassir sebelumnya, baik dalam bidang tafsir, hadis, qira’at, maupun bahasa dan sastra.
Pada sisi lain karya az-Zamakhsyari ini banyak dijadikan sebagai obyek kajian para ulama, baik ulama mutaakhirin maupun para ulama mutaqaddimin, yang ditujukan terhadap berbagai aspeknya. Dari berbagai kajian tersebut diketahui bahwa di antara para ulama ada juga yang memberikan penilaian negatif, di samping yang positif. Komentar-komentar tersebut dapat dilihat antara lain di dalam kitab-kitab yang secara lengkap membahas mengenai hal itu, antara lain: Manhaj az-Zamakhsyari fi Tafsir al-Qur'an wa Bayan I’jazi karya Musthafa Juwaini, At-Tafsir wa al-Mufassirun karya Adz-Dzahabi, Manahil al-'Irfan fi ‘Ulum al-Quran karya Muhammad Abdul Adzim az-Zarqani, Balaghah al-Qur’aniyyah fi Tafsir az-Zamakhsyari wa Atsaruhu fi Dirasat al-Balaghiyyah karya Muhammad Abu Musa.
Dari kajian yang dilakukan oleh Musthafa al-Juwaini terhadap kitab tafsir Al-Kasysyaf tergambar delapan aspek pokok yang dapat ditarik dari kitab tafsir itu, yaitu:
1. Az-Zamakhsyari telah menampilkan dirinya sebagai seorang pemikir Mu’tazilah;
2. Penampilan dirinya sebagai penafsir atsari, yang berdasarkan atas hadis Nabi;
3. Penampilan dirinya sebagai ahli bahasa;
4. Penampilan dirinya sebagai ahli nahwu;
5. Penampilan dirinya sebagai ahli qira’at,
6. Penampilan dirinya sebagai seorang ahli fiqh,
7. Penampilan dirinya sebagai seorang sastrawan, dan
8. Penampilan dirinya sebagai seorang pendidik spiritual.
Dari kedelapan aspek itu, menurut al-Juwaini, aspek penampilannya sebagai seorang Mu’tazilah dianggap paling dominan. Apa yang diungkapkan oleh al-Juwaini di atas menggambarkan bahwa uraian-uraian yang dilakukan oleh az-Zamakhsyari dalam kitab tafsirnya banyak mengambarkan berbagai pandangan yang mendukung dan mengarah pada pandangan-pandangan Mu'tazilah.
Begitu juga halnya dengan az-Zarqani yang menguatkan asumsi itu. Namun demikian, ia juga mencatat beberapa keistimewaan yang dimiliki tafsir Al-Kasysyaf, antara lain: Pertama, terhindar dari cerita-cerita israiliyyat; Kedua, terhindar dari uraian yang panjang; Ketiga, dalam menerangkan pengertian kata berdasarkan atas penggunaan bahasa Arab dan gaya bahasa yang mereka gunakan; Keempat, memberikan penekanan pada aspek-aspek balaghiyyah, baik yang berkaitan dengan gaya bahasa ma’aniyyah maupun bayaniyyah; dan Kelima, dalam melakukan penafsiran ia menempuh metode dialog.
Secara umum ada dua metode tafsir dalam Islam. Pertama, tafsir bir riwayah dan kedua tafsir bir ra'yi. Kita akan bahas satu persatu.
1. Tafsir bir riwayah
Maksudnya adalah tafsir yang dalam memahami kandungan ayat al-Qur'an lebih menitikberatkan pada ayat al-Qur'an dan riwayat hadis. Isi tafsir dengan metode ini penuh dengan riwayat hadis dan jarang sekali pengarang tafsir tsb. menaruh pemikirannya. Tafsir at-Thabari misalnya dianggap mewakili corak penafsiran model ini.
Yang paling baik dari tafsir jenis ini adalah mufassir yang menggunakan ayat Qur'an untuk menafsirkan ayat Qur'an yang lain. Atau dalam ungkapan bahasa arab disebut "Al-Qur'an yufassiruhu ba'dhuhu ba'dhan" (al-Qur'an itu menafsirkan sebagian ayatnya dengan sebagian ayat yang lain).
Dari model tafsir bir riwayat dikelompokkan lagi dua macam bentuk penafsirannya:
- Tafsir at-tahlili, artinya mufassir (ahli tafsir) memulai kitab tafsirnya dari al-Fatihah sampai surat an-Nas. Ia uraikan tafsirnya menurut urutan surat dalam al-Qur'an. Semua kitab tafsir klasik mengikuti model ini. Metode tahlili adalah metode tafsir Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan Al-Qur’an dengan mengurai berbagai sisinya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al Qur’an. Metode ini merupakan metode yang paling tua dan sering digunakan Tafsir al-Kasysyaf karya Al-Zamakhsyari.
Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat, kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al Qur’an. Dia menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqh, dalil syar’I, arti secara bahasa, norma-norma akhlak, dan lain sebagainya. Ini juag digunakan pada tafsir
b. Tafsir maudhu'i (tematis), artinya mufassir tidak memulai dari surat pertama sampai surat ke-114, melainkan memilih satu tema dalam al-Qur'an untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Ambil contoh, kita ingin tahu apa makna Islam dalam al-Qur'an. Maka kita himpun semua ayat yang berisikan kata Islam (dan segala derivasinya) lalu kita tafsirkan. Jadi, tafsir model ini bersifat tematis. Konon metode seperti ini dimulai oleh Muhammad al-Biqa'i. Dari kalangan Syi'ah yang menganjurkan metode model ini adalah Muhammad Baqir as-Shadr. Pak Quraish Shihab adalah ahli tafsir Indonesia yang pertama kali memperkenalkan metode ini dalam tulisan-tulisannya di tanah air. Bukunya Wawasan al-Qur'an berisikan tema-tema penting dalam al-Qur'an yg dibahas dengan metode maudhu'i ini.
2. Tafsir bir ra'yi
Dari namanya saja terlihat jelas bahwa tafsir model ini kebalikan dengan tafsir bir riwayah. Ia lebih menitikberatkan pada pemahaman akal (ra'yu) dalam memahami kandungan nash. Tetap saja ia memakai ayat dan hadis namun porsinya lebih pada akal. Contoh tafsir model ini adalah Tafsir al-kasysyaf karya Zamakhsyari dari kalangan Mu'tazilah, tafsir Fakh ar-Razi, Tafsir al-Manar. de el el
Kalau mau dipilah lagi maka tafsir model ini bisa dibagi kedalam:
- Tafsir bil 'ilmi (seperti menafsirkan fenemona alam dengan kemudian merujuk ayat Qur'an)
- Tafsir falsafi (menggunakan pisau filsafat utk membedah ayat Qur'an)
- Tafsir sastra. Lebih menekankan aspek sastra dari ayat al-Qur'an. Model tafsir ini pada masa sekarang dikembangkan oleh Aisyah Abdurrahman (dia perempuan lho) atau terkenal dengan nama Bintusy Syathi. Alhamdulillah karya Bintusy Syathi ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sebagai catatan, untuk kajian modern sekarang, sesungguhnya penggolongan secara kaku dan ketat tafsir bir riwayah dan bir ra'yi itu tak lagi relevan. Seperti tafsir-nya Bintusy Syathi setelah saya simak ternyata penuh dengan kandungan ayat Qur'an untuk memahami ayat lain. Begitu pula tafsir al-Manar, pada sebagian ayatnya terlihat keliberalan penulisnya tapi pada bagian ayat lain justru terlihat kekakuan penulisnya. Tafsir model maudhu'i (tematis) juga tak bisa secara kaku dianggap sebagai tafsir bir riwayah semata.
Lalu yang mana metode tafsir yang terbaik? Kitab tafsir mana yang paling baik?
Syeikh Abdullah Darraz berkata: "Al-Qur'an itu bagaikan intan berlian, dipandang dari sudut manapun tetap memancarkan cahaya. Kalau saja anda berikan kesempatan pada rekan anda untuk melihat kandungan ayat Qur'an boleh jadi ia akan melihat lebih banyak dari yang anda lihat."
Jadi? Tak usah khawatir mana yang terbaik... Semua metode tafsir bertujuan menyingkap cahaya al-Qur'an.
Nadirsyah Hosen adalah dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)
