Selasa, 18 Mei 2010

Jawaban General Test

A. Program Kerja yang akan laksanakan di Masyarakat
1. Usulan Rencana Kegiatan Bidang Ke-Ilmuan
No Kegiatan Harian
/Mingguan Presentasi
waktu Peserta Tempat
1. Pelatihan Pengurusan jenazah Mingguan 3 jam Masyarakat Masjid
2. Pelatihan tata cara pelaksanaan shalat gerhana dan shalat jenazah Mingguan 3 jam Masyarakat Masjid
3. Pelatihan pendidikan TPA yang sistematis Mingguan 3 jam Ustadz-ustadzah TPA Masjid
4. Lomba CCA (Orang tua, Remaja, Anak-anak TPA) Satu kali dalam tiga minggu 8 jam Orang tua, Remaja, Anak-anak TPA Masjid
Jumlah keseluruhan waktu 17 jam

2. Usulan Rencana Kegiatan Bidang Ke-Agamaan
No Kegiatan Harian
/Mingguan Presentasi
waktu Peserta Tempat
1. Mengajar baca Al-Qur’an dan Aqidah Akhlak Satu minggu 3x pertemuaan 18 jam Anak-anak TPA Masjid
2. Pengajian akhlak dan tafsir Al-Qur’an Tiga minggu 3x pertemuaan 6 jam Masyarakat Masjid
3. Pemberantasan buta huruf Al-Qur’an bagi Orang tua Satu minggu 4x pertemuaan 9 jam Masyarakat Masjid
Jumlah keseluruhan waktu 33 jam

3. Usulan Kegiatan Bidang Seni dan Olah Raga
No Kegiatan Harian
/Mingguan Presentasi
waktu Peserta Tempat
1. Pelatihan seni Kaligarafi Arab Tiga minggu 3x pertemuaan 4 jam Anak-anak TPA Masjid
2. Lomba seni kaligrafi dan mewarnai gambar Tiga minggu 1x 5 jam Anak-anak TPA Masjid
3. Senan sehat Satu minggu 1x 2 jam
Jumlah keseluruhan waktu 11 jam

4. Usulan kegiatan Pendukung
No Kegiatan Harian
/Mingguan Presentasi
waktu Peserta Tempat
1. Pos Yandu Tiga minggu 1x 3 jam Masyarakat Lingkungan sekitar
2. Baksos Tiga minggu 1x 4 jam Masyarakat Balai Rw
2. Bersih-bersih Desa Tiga minggu 1x 4 jam Masyarakat Rumah
warga
3. Punyuluhan narkoba Tiga minggu 2x 4 jam Masyarakat Balai Rw
4. Penyuluhan kesehatan Tiga minggu 1x 4 jam Masyarakat Balai Rw
Jumlah keseluruhan waktu 19 jam





B. 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah
AD Muhammadiyah didalamnya membahas tentang nama, pendiri, tempat kedudukan, identitas, asas, lambang Muhammadiyah, maksud dan tujuan, usaha, keanggotaan Muhammadiyah, susunan dan penepatan, organisasi, unsur-unsur pembantu pimpinan, organisasi otonom Muhammadiysh, permusyawaratan, rapat, keuangan dan kekayaan, laporan, anggaran rumah tangga, pembubaran, perubahan anggaran dasar dan penutup. Itulah semua pembahasan dalam anggaran dasar Muhammadiyah.

2. ART (Anggaran Rumah Tangga) Muhammadiyah
ART Muhammadiyah memiliki tiga poin yaitu:
a. Anggaran Rumah Tangga menjelaskan dan mengatur hal-hal yang tidak diatur dalam Anggaran Dasar.
b. Anggaran Rumah Tangga dibuat oleh Pimpinan Pusat berdasarkan Anggaran Dasar dan disahkan oleh Tanwir.
c. Dalam keadaan yang sangat memerluakan perubahan, Pimpinan Pusat dapat mengubah Anggaran Rumah Tangga dan berlaku sampai disahkan oleh Tanwir.

3. Maksud dan Tujuan Muhammadiyah
Maksud dan tujuaan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

4. Matan Keyakinan Muhammadiyah
a. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
b. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
c. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
1) Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
2) Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
d. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
1) 'Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.

2) Akhlak Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia

5) Ibadah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

6) Muamalah Duniawiyah Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

e. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

5. keorganisasian Muhammadiyah dan Ortom-ortum Muhammadiyah
Keorganisasian Muhammadiyah dari tingkat paling tinggi sampai paling rendah adalah sebagai berikut:

Struktur Vrtikal:
 Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM)
 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)
 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)
 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)
 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM)

Struktur Horisontal:
Nama Majelis:
1. Majelis Tarjih dan Tajdid
2. Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus
3. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan
4. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
6. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
7. Majelis Wakaf dan Zakat Infaq Shadaqah (ZIS)
8. Majelis Pendidikan Kader
9. Majelis Pemberdayaan Masyarakat

Nama Lembaga:
1. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
2. Lembaga Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri
3. Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
4. Lembaga Lingkungan Hidup
5. Lembaga Pustaka dan Informasi
6. Lembaga Pembinaan dan Pengawas Keuangan
7. Lembaga Seni dan Budaya
Organisasi Otonom Muhammadiyah
Organisasi Otonom Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
Struktur dan Kedudukan
Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten, tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama'ah-jama'ah.
Persyaratan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Mempunyai fungsi khusus dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Mempunyai potensi dan ruang lingkup nasional.
Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
1. Efisiensi dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Pengembangan Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Dinamika persyarikatan Muhammadiyah.
4. Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.
Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Kewajiban Organisasi Otonom
1. Melaksanakan Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
2. Menjaga nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
3. Membina anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang baik.
4. Membina hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
5. Melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.
6. Menyalurkan anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan Muham-madiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya.
Hak yang Dimiliki oleh Organisasi Otonom Muhammadiyah :
a. Mengelola urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi otonomnya.
b. Berhubungan dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
c. Memberi saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan sendiri.
d. Mengusahakan dan mengelola keuangan sendiri.
Organisasi Otonom dalam Persyarikatan Muhammadiyah
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi otonom dalam Persya-rikatan Muhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan ibu-ibu)
2. < align="JUSTIFY">Pemuda Muhammadiyah (bergerak di kalangan pemuda)
3. Nasyiatul Aisyiyah (bergerak di kalangan perempuan-perempuan muda)
4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (bergerak di kalangan pelajar dan remaja)
5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (bergerak di kalangan mahasiswa)
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah (bergerak dalam aktivitas bela diri)
7. Hisbul Wathan (bergerak dalam aktivitas kepanduan).


MUKTAMAR
usia Muhammadiyah telah sampai hampir satu abad. Yang tentunya pelaksanaan Muktamar kali ini akan menghabiskan dana yang tidak sedikit. Menurut sebuah sumber yang terpercaya, bahwa pelakasnaan Muktamar Muhammadiyah tahun 2010 ini akan menghabiskan dana tidak kurang dari 17 milyar rupiah. Sementara itu, acara launching logo Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta dan lagu tema Muktamar telah di selenggarkan pada tanggal 18 Juli 2009 di Stadion Mandala Krida yang di hadiri tidak kurang dari 10 ribuan warga Muhammadiyah. Dalam kesempatan itu ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mengharapakan agar Muktamar Muhammadiyah ke 46 ini dapat menjadi saksi bagi dunia bahwa Muhammadiyah mampu menyinari dunia.
Untuk menyongsong Muktamar Muhammadiyah ke 46 tersebut, Din mengajak seluruh warga Muhammadiyah meningkatkan prestasi mereka. Din juga menegaskan, adalah sangat penting bagi Muhammadiyah untuk menjadi bagian dari solusi bagi persoalan yang dihadapi bangsa ini. Saya berharap, mulai saat ini Muhammadiyah harus bisa ikut menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa. Kita selama ini mungkin baru menjadi part of the problem, atau bagian dari masalah, dari sekian persoalan bangsa, ucapnya. Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman, Yogyakarta, pada 8 Dzulhijjah 1330, bertepatan dengan tanggal 18 November 1912, oleh seorang pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta bernama Muhammad Darwis. Tokoh ini di kemudian hari dikenal dengan sebutan KH Ahmad Dahlan.
Tema Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 2010 telah ditetapkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Surat Keputusan Nomor : 107/KEP/I.0/B/2008 tertanggal 16 Juli 2008 yaitu : Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, Gerak Melintas Zaman Dakwah dan Tajdid Menuju Peradaban Utama.
Gerak Melintas Zaman mengandung dua makna, pertama melewati masa sejak kelahirannya hingga usia ke-100, kedua menyeberangi yakni memasuki fase baru setelah usianya satu abad ke peralihan abad selanjutnya. Dalam melintasi zaman tersebut Muhammadiyah hadir sebagai gerakan Islam yang mengemban misi dakwah dan tajdid sebagaimana spirit awal kelahirannya yang tercantum dalam Statuten Muhammadiyah 1912: menyebarluaskan dakwah dan memajukan tajdid hal ihwal ajaran Islam di seluruh tanah air -- mula-mula di karesidensi Yogyakarta kemudian di seluruh Hindia Belanda -- saat itu). Dakwah dan tajdid Muhammadiyah tersebut tidak lain untuk mewujudkan “Peradaban Khaira Ummah” yakni peradaban masyarakat Islam yang sebenar-benarnya atau bisa diartikan sebagai manifestasi objektif atau objektivasi dari kehidupan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di negara Indonesia.
Muhammadiyah dalam perjalanan usianya satu abad dapat dikatakan telah melewati dinamika zaman yang penuh perjuangan suka maupun duka dalam rentang tiga zaman yaitu era perjuangan kemerdekaan di masa kolonial, era setelah kemerdekaan di masa Orde Lama dan Orde Baru, dan era baru Reformasi yang masih akan berlangsung penuh pertaruhan. Muhammadiyah dalam pergantian abad dari kelahirannya akan memasuki abad baru sehingga dari titik abad tersebut Muhammadiyah akan melintasi zaman dengan segala tantangan, masalah, dan harapan baru ketika dunia berada dalam fase post-modern dan era globalisasi dengan seribusatu dinamikanya.
Tugas kami dalam bidang IT (informasi Teknologi)
Kerja IT yang diberikan kepada kami sebagai relawan Muktamar KKN Alternatif, secara keseluruhan belum diterangkan secara mendetail, bahkan para pemateri sendiri ketika disinggung mengenai IT mereka hanya mengatakan, “Nanti akan ada pembekalannya mengenai cara kerja IT” sehingga dengan demikian kami hanya menjelaskan cara kerja IT sejauh yang kami tahu saja.
Teknologi Informasi (TI) adalah "studi, desain, pengembangan, implementasi, dukungan atau manajemen dari sistem informasi berbasis komputer, terutama aplikasi perangkat lunak dan perangkat keras komputer", menurut Asosiasi Teknologi Informasi Amerika (ITAA). TI berkaitan dengan penggunaan komputer elektronik dan perangkat lunak komputer untuk mengubah, menyimpan, melindungi, mengolah, mengirimkan, dan aman mengambil informasi.
Adapun cara kerja IT adalah mengenai pengetikan dalam komputer, mengubah data yang salah atau menambah data sesuai petunjuk dari panitia Muktamar, menyimpan data ke-komputer, melingdungi data dari hal pencurian data dan terhindar dari virus, mengelola dokumen-dokumen Muktamar, mengirimkan hasil pengelolahan data dalam komputer baik melalui media internet atau foto copy dalam bentuk file atau data jadi dalam bentuk buku, dan yang terakhir mengambil informai Muktamar baik megenai agenda-agenda kegiatan Muktamar dan lain-lain. Itu saja penjelasan mengenai job IT yang saya ketahui sampai sejauh ini, bila ada kesalahan dalam penjelasan yang kami camtumkan kami meminta kepada LPM, untuk segara memberi pembekalan secara menyeluruh dan mendetail mengenai job-job kami sebagi relawan Muktamar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar