Senin, 12 April 2010

HADITS-HADITS PUASA SENIN KAMIS

HADITS-HADITS TENTANG PUASA SENIN KAMIS
Studi Ma’anil al-Hadits Tentang Puasa Senin Kamis



A.    Latar Belakang Masalah
Allah SWT. menjadikan ibadah beraneka ragam yang tujuannya untuk menguji manusia, apakah akan menjadi pengikut hawa nafsu atau menjalankan perintah Allah SWT. sebagian ajaran agama Islam ada yang berbentuk menahan diri dari hal-hal yang disukai, seperti puasa atau lainnya. Puasa telah lama dikenal oleh umat manusia namun, ia bukan berarti telah usang atau ketinggalan zaman. Karena generasi abad dua puluh ini masih melakukannya dengan berbagai motif dan dorongan.[1] Puasa dalam arti menahan dengan niat ibadah[2] menahan nafsu dari hal-hal yang disukai berupa makanan, minuman, bersetubuh, dan menahan dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala dalam berpuasa, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan mengharap ridha Allah SWT.[3] puasa dilakukan antara lain dengan tujuan untuk memelihara kesehatan, pengendalian diri, dan untuk memperoleh taqwa, tujuan tersebut bisa dicapai dengan menghayati arti puasa itu sendiri.
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:  1) Puasanya orang-orang sufi, yakni praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasanya para pendeta, 2) Puasa dari berbicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam Al-Qur'an, surat Maryam ayat 26 : "Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk tuhan yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini" (Q.S. Maryam :26), 3) Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi, 4) Puasa Asyura, yaitu puasa amalan orang Yahudi sebelum datang Islam hingga sampai datang Islam, dan Nabi mengikuti puasa Asyura sampai ada perintah puasa Ramadhan baru Nabi menghentikan puasa tersebut.[4] Ibadah puasa dibagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah, adapun puasa wajib adalah puasa Ramadhan, puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap muslim, baligh, berakal, mampu untuk berpuasa baik laki-laki maupun perempuan, serta tidak ada hal-hal yang menghalangi dalam berpuasa seperti haid dan nifas, yang kedua hal tersebut dikhususkan pada perempuan.[5] Perintah puasa Ramadhan itu termaktum dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 183.
$ygƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã šúïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÑÌÈ  
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,[6]
Sedangkan puasa sunnah diantaranya, 1) puasa Nabi Dawud as., yakni sehari puasa dan sehari tidak puasa, 2)  puasa pada bulan Muharram pada tanggal sembilan dan sepuluh, 3) Puasa enam hari bulan Syawal. Seperti sabda Nabi saw.,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ[7]
Artinya: Bahwasannya Rosulullah saw., bersabda: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diiringi enam hari pada bulan Syawal, maka (pahala puasanya) sama seperti berpuasa setahun penuh.”[8]
4) puasa tiga hari pada tiap bulan, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 pada tiap bulan hijriah yang lebih dikenal dengan puasa putih, atau berpuasa pada jum’at pertama yaitu senin dan kamis, serta jum’at kedua pada hari kamis. Atau yang lebih dikenal dengan puasa senin dan kamis. 5) puasa sembilan hari diawal bulan Zulhijah, yang paling utama adalah pada tanggal sembilan, yaitu hari Arafah bagi umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji, yang fadilahnya sebagai pengampunan  atau penghapus dosa setahun yang lalu dan yang akan datang. 6) puasa fi sabilillah, seperti sabda Nabi, dari Abu Said Al-Khudri ra.,
 عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا[9]
Artinya: Dari Abi Said Al-Khudri ra., ia berkata, saya mendengar Nabi saw., bersabda “ Barangsiapa berpuasa satu hari dijalan Allah, Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun.”[10] 
Dari peryataan diatas mengenai puasa wajib dan sunnah, keduaanya memiliki keistimewaan, seperti dalam sabda Nabi Muhammad saw., yaitu:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ[11]
Artinya: Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, Rasulullah saw., bersabda “Semua amal anak Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai 700 kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Dia (anak Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya demi Aku. Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa disisi Allah adalah lebih wangi daripada bau kasturi.” [12]
Itulah keistimewaan yang diberikan Allah kepada orang yang mengerjakan puasa, mengenai puasa sunnah, yang amat digemari dan dilaksanakan oleh masyarakat khususnya di Indonesia adalah puasa senin dan kamis, menurut sebagian orang, seperti yang tercamtum dalam buku keajaiban puasa senin kamis karya Suyadi, mereka beralasan bahwa;
1.      Puasa senin dan kamis adalah media monitoring aktivitas kesehariaan dalam sepekan. Dua hari sebagai monitor untuk tujuh hari kedepan dengan selang tengah, yaitu kamis, merupakan momentum strategis untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.[13]
2.      Puasa senin dan kamis adalah pengendali segala hawa nafsu manusia. Sebagaimana dalam adab berlaku berpuasa, maka dengan berpuasa segala tindakan dan ucapannya akan jauh dari segala bentuk kegaduhan, kebohongan dan kelicikan. Orang yang berniat secara sungguh-sungguh mencari ridha Allah SWT. dalam berpuasa, akan senang tiasa menjaga lidahnya dari segala ucapan atau perkataan kotor. Demikian juga orang yang berpuasa akan selalu menjaga perbuatan dan tindakannya dari segala bentuk kedzaliman, kecurangan, dan segala tipu muslihat.
      Abu Hurairah ra., berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda “Jika kamu sedang berpuasa, janganlah berkata keji, jangan rebut (jangan marah). Apabila ada orang yang mencaci atau mengajakmu berkelahi, hendaknya dia diberitahu: ‘Aku berpuasa’, “ (HR. Bukhari dan Muslim).[14]
3.      Puasa senin dan kamis adalah motivator terbesar dalam setiap langkah kita untuk mencapai tujuan hidup. Dalam kondisi perut lapar, bukan berarti kita kehabisan energi untuk melaksanakan aktivitas. Justru sebaliknya dengan kondisi perut yang demikian semangat aktivitas semakin kreatif dan inovatif. Disamping itu, harapan akan keberhasilan dalam segala apa yang diusahakannya begitu besar. Dalam kondisi seperti ini, orang yang dalam keadaan puasa sangat antipati terhadap putus asa dan pantang menyerah. Segala keberhasilannya ia yakini sebagai limpahan kemurahan Allah SWT. terhadap dirinya, dan segala kegagalan merupakan ujian dari Allah. Atau merupakan keberhasilan yang tertunda. Dengan demikian  sifat kesabaran dan tidak putus asa ini akan menyatu dalam sanubarinya.[15] Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 155:
Nä3¯Ruqè=ö7oYs9ur &äóÓy´Î/ z`ÏiB Å$öqsƒø:$# Æíqàfø9$#ur <Èø)tRur z`ÏiB ÉAºuqøBF{$# ħàÿRF{$#ur ÏNºtyJ¨W9$#ur 3 ̍Ïe±o0ur šúïÎŽÉ9»¢Á9$# ÇÊÎÎÈ                                                                                                              
      Artinya: Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
      Dan juga firman Allah dalam surat Ali-‘Imran (3) ayat 134:
tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZムÎû Ïä!#§Žœ£9$# Ïä!#§ŽœØ9$#ur tûüÏJÏà»x6ø9$#ur xáøtóø9$# tûüÏù$yèø9$#ur Ç`tã Ĩ$¨Y9$# 3 ª!$#ur =Ïtä šúüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÌÍÈ  
      Artinya: (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.[16]
4.      Puasa senin dan kamis adalah pembersih hati dan penyuci jiwa dari segala noda. Peryataan Allah akan pahala bagi orang yang berpuasa tidak diragukan lagi. Bahwa puasa adalah ibadah untuk Allah dan bukan untuk diri orang yang berpuasa sendiri, serta Allah sendirilah yang akan memberikan pahala puasa orang tersebut, bukan melalui malaikat atau makhluk yang lainnya. Janji Allah tersebut, jika dicermati secara seksama  mengandung harapan dan rasa optimis yang begitu tinggi. Harapan bagi orang yang berpuasa terhadap janji pahala Allah secara lansung tersebut membuat hati kian peka terhadap hal-hal yang dilarang Allah SWT. Segala perbuatannya selalu ditanyakan kepada Qur’an dan Hadits, apakah hal ini halal atau haram, boleh atau tidak, dibenci atau disukai oleh Allah SWT.. Hatinya kian tunduk dan taat pada-Nya, serta sangat takut akan siksa dan azab di akhirat nanti,[17] seperti dalam firman Allah surat An-Nur (24) ayat 63 dan surat Huud (11) ayat 102.
žw (#qè=yèøgrB uä!$tãߊ ÉAqߧ9$# öNà6oY÷t/ Ïä!%tæßx. Nä3ÅÒ÷èt/ $VÒ÷èt/ 4 ôs% ãNn=÷ètƒ ª!$# šúïÏ%©!$# šcqè=¯=|¡tFtƒ öNä3ZÏB #]Œ#uqÏ9 4 ÍxósuŠù=sù tûïÏ%©!$# tbqàÿÏ9$sƒä ô`tã ÿ¾Ín͐öDr& br& öNåkz:ŠÅÁè? îpuZ÷FÏù ÷rr& öNåkz:ÅÁムë>#xtã íOŠÏ9r& ÇÏÌÈ  
      Artinya: Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
     šÏ9ºxx.ur ä÷{r& y7În/u !#sŒÎ) xs{r& 3tà)ø9$# }Édur îpuHÍ>»sß 4 ¨bÎ) ÿ¼çnx÷{r& ÒOŠÏ9r& îƒÏx© ÇÊÉËÈ  
Artinya: Dan Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.[18]
Dari uraian diatas, puasa sunnah yang amat digemari, disenangi dan dikerjakan oleh sebagian masyarakat khususnya di Indonesia adalah puasa senin dan kamis, tetapi disini peneliti masih meragukan tentang waktu pelaksanaan puasa senin kamis itu, juga sebagian dikalangan ulama masih mempertanyakan apakah benar Nabi Muhammad saw. melakukan atau melaksanakan puasa senin kamis dalam satu pekan berjumlah dua kali puasa, seperti dalam riwayat Ahmad no 25091.
حَدَّثَنَا حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ ، قَالَ : حَدَّثَنِي بَحِيرُ بْنُ سَعْدٍ ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ ، عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ ، أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ عَائِشَةَ عَنِ الصِّيَامِ ، فَقَالَتْ : إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ ، وَكَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمِ الْخَمِيسِ وَالاِثْنَيْنِ.    
Dalam riwayat diatas belum menjelaskan secara tegas waktu pelaksanaannya. Sedang dalam sebuah riwayat lain ada yang menyatakan dengan tegas tentang waktu melaksanakan puasa senin kamis yaitu Nabi Muhammad melakukan puasa dalam satu bulan itu tiga kali, yakni jum’at pertama berpuasa pada hari kamis dan senin, pada jum’at kedua berpuasa hari senin, dalam satu bulan. Dari peryataan itu peneliti mengungkapkan bahwa, apakah benar Nabi melakukan puasa secara khusus pada hari senin dan kamis dalam satu pekan, seperti yang dilakukan kebanyakan masyarakat khususnya di Indonesia. Ataukah Nabi malakukan puasa dalam satu bulan tiga kali yaitu pada jum’at pertama berpuasa kamis dan senin, sedang jum’at kedua berpuasa pada hari senin, ini senada dengan hadits yang diriwayatkan oleh An-Nas’i no 2675
أخبرني زكريا بن يحيى قال حدثنا إسحاق قال حدثنا النضر قال حدثنا حماد عن عاصم بن أبي النجود عن سواء عن حفصة قالت : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يصوم ثلاثة أيام من كل شهر يوم الخميس ويوم الإثنين من الجمعة الأولى ومن الجمعة الثانية يوم الإثنين.
Hipotesis semetara peneliti memberikan peryataan bahwa, Nabi itu hanya melakukan puasa dalam satu bulan itu tiga kali, yaitu jum’at pertama berpuasa pada hari kamis dan senin, sedang jum’at kedua berpuasa pada hari senin. Sedang yang menyatakan Nabi berpuasa dalam satu pekan dua kali itu tidak ada dalil yang mendukung secara mutlak. Sehingga dengan alasan inilah yang menjadi latar belakang peneliti, untuk menulis karya ilmiah ini, penulis tidak bermaksud menggugat terhadap puasa senin kamis yang sudah berkembang saat ini, tetapi peneliti ingin mencoba meluruskan kesalah pahaman dalam memahami maksud hadits Nabi Muhammad saw. dan juga dalam sebuah ibadah itu memerlukan dalil yang jelas keshahihannya baik dalam segi sanatnya dan matan haditsnya.


B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah kualitas hadits tentang puasa senin dan kamis?
2.      Apakah alasan Nabi melakukan puasa senin dan kamis?
3.      Kapankah waktu pelaksanakan puasa senin dan kamis?
4.      Apakah ada dalil yang menegaskan bahwa Nabi melakukan puasa senin dan kamis pada tiap pekan dua kali?

C.     Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.      Untuk mengetahui kualitas hadits tentang puasa senin dan kamis.
2.      Untuk mengetahui alasan Nabi melakukan puasa senin kamis.
3.      Untuk mengetahui waktu pelaksanakan puasa senin dan kamis.
4.      Untuk mengetahui ada atau tidak dalil puasa senin dan kamis tiap pekan dua kali.

D.    Telaah Pustaka
Kajian pustaka ini merupakan uraian mengenai hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya tentang masalah yang sejenis, sehingga dapat diketahui dengan pasti tentang posisi peneliti dan kontribusi peneliti.
Mengenai objek yang penulis bahas, penulis menemukan tiga buah karya tulis yang pernah membahas tentang puasa senin kamis, tetapi dalam segi hubungan puasa senin kamis dalam pengendalian emosi atau hati, pengaruhnya puasa senin kamis terhadap suhu tubuh basal, dan keajaiban puasa senin kamis. Adapun penjelasannya dari tiga karya tersebut adalah pertama; karya dari Fitrianingsih, dengan judul penelitiannya “Hubungan antara puasa senin kamis dengan pengendalian emosi santri Pondok Pesantren Nurussalam Krapyak Yogyakarta.[19] Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa, semua orang bahkan makhluk hidup didunia ini setiap waktu pasti atau mengalami suatu emosi baik itu yang menguntungkan maupun yang merugikan diri sendiri dan orang lain. emosi pada diri seseorang tidak dapat  dihindari  ataupun dihilangkan, emosi yang timbul secara berlebihan akan mudah dikendalikan jika seseorang dengan terbiasa dapat mengenali dirinya sendiri dan mampu menguasai keadaan dirinya. Akan tetapi jika seseorang sulit mengendalikan emosinya yag berlebihan tersebut, maka emosi itu akan merugikan seseorang tersebut.
Ada beberapa macam faktor yang dapat  mempengaruhi  pengendalian emosi, salah satuanya ialah dengan puasa senin kamis, hal ini dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja, karena tidak memerlukan biaya dan tempat yang khusus untuk melakukannya. Puasa senin kamis dapat dijadikan wahana pelatihan mental dengan cara membiasakan diri berpuasa pada hari senin dan kamis, kecuali hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, dengan kesadaran diri yang tinggi dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah kepada Allah swt.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif yang sangat signifikansi antara puasa senin kamis dengan pengendalian emosi santri pondok pesantren nurussalam krapyak yogyakarta. Puasa senin kamis juga dapat dijadikan sebagai salah satu teknik dalam sebuah bimbingan dan penyuluhan maupun sebagai pelatihan bagi diri sendiri dalam melatih suatu pengendalian emosi, guna dijadikan seseorang dalam keadaan sehat baik fisik maupun  psikisnya untuk menjadi lebih baik bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan.
Kedua; skripsi karya Yeni Purwaningsih, dengan judul penelitiannya “Pengaruh Puasa Senin Kamis Terhadap Suhu Tubuh Basal Santri Pondok Pesantren Nurul Umah Putri Kota Gede Yogyakarta.[20] Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah pertama; suhu tubuh orang yang berpuasa senin kamis lebih tinggi dari pada orang yang tidak berpuasa. Kedua; penelitian mengenai pengaruh puasa senin kamis terhadap suhu tubuh basal dapat digunakan sebagai alternatif sumber belajar biologi SMA kelasa XI.
Adapun tulisan yang berbentuk buku mengenai puasa senin kamis yang ditulis oleh Suyadi dengan judul “Keajaiban Puasa Senin Kamis[21] dalam bukunya tersebut mengungkapkan tentang rahasia-rahasia dibalik ritual puasa senin kamis, mengenai kesaksian orang yang menjalankan puasa senin kamis, pertama; kisah seorang anak yang menemukan keajaiban setelah rutin menjalankan puasa senin kamis. Dulu anak  tersebut sebelum menjalankan puasa, dia sangat kurang kecerdasannya dalam hal berhitung (matematika), bahkan dalam ujian nilainya tidak sampai lima, namun setelah ia menjalakan puasa senin kamis, anak itu menjadi mudah menangkap dan cepat mengerti dalam berhitung sehingga ia menjadi anak yang cerdas sampai lulus SMA. Menurut penelitian atau analisis para dokter mengungkapkan bahwa, ketika perut dalam keadaan lapar, maka energi akan terpusat pada otak, dan dengan begitu otak akan bekerja secara optimal. Sebaliknya jika perut dalam keadaan terlalu kenyang, maka energi akan berpusat pada penguyahan makanan dalam lambung, sementara sinergi keotak akan sangat kecil. Oleh karena itulah banyak orang setelah makan pasti mengantuk, dan saat gantuk otak tidak bekerja lagi. Kedua; kisah seoarang mahasiswa yang awalnya mudah sakit-sakitan seperti, sakit kepala, perut, panas dingin, juga penyakit hati yaitu mudah marah, iri, riya’, dan sombong. Namun setelah menjalankan puasa senin kamis dengan secara rutin, ia tidak lagi sakit-sakitan, ataupun penyakit hatinya.
Dari uraian diatas dan Sejauh yang peneliti amati dari penelusuran peneliti terhadap sejumlah literatur samapai sejauh ini, belum ada yang membahas tentang hadits-hadits tentang puasa senin kamis dalam hal Tahqiq al-Haditsnya ataupun dalam hal waktu pelaksanaan puasa senin kamis, dengan demikiaan maka tema dalam penelitian ini layak untuk diteliti lebih lanjut.


E.     Metode penelitian
Sesuatu penelitian baik dalam pengumpulan data maupun pengolahannya pasti membutuhkan atau mengharuskan adanya suatu metode yang digunakan. Karena tanpa metode yang jelas maka penelitian tidak akan memperoleh hasil yang maksimal, sistematis, terarah, dan kemungkinan besar penelitian kabur. Metode merupakan cara kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu yang sedang dikaji. Dalam kaitannya penelitian ini, penulis akan menggunakan metode yaitu:
1.    Metode Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data tentang penelitian ini dengan cara mengumpulkan data-data primer juga dengan data-data sekunder, adapun  macam-macam sunber primer adalah pertama; Kutub al-Tis’ah (Kitab shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan An-Nasa’i, Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, Sunan ad-Darimi, Musnad Ahmad bin Hambal dan al-Muwatta’ Imam Malik), serta kitab syarah Hadits yang memuat hadits tentang puasa senin dan kamis. Adapun dalam proses pencarian hadits peneliti menggunakan CD Mausu’ah Hadits Asy-Syarif. Kemudian langkah selanjutnya dalam pengumpulan data-data mengenai biografi para perowi berikut tentang para pengkritik hadits, peneliti mengambil pada kitab-kitab yang berhubungan yaitu kitab Rijalul Hadits (Tahdzibut at-Tahdzib dan Tahdzib al-Kamal fi Asma ar-Rijal). Adapun data sekunder dalam penelitian ini adalah berupa buku-buku, majalah, artikel-artikel, atau melalui media internet atau yang lebih dikenal dengan google, yang tentunya terkait dengan tema yang dikaji delam penelitian ini.
2.        Analisis Data
Mengenai data-data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode sebagai berikut:
a.       Tahqiqil Hadits
Adapun langkah-langkah yang ditempuh atau dilakukan dalam mentahqiq hadits adalah:
1)      Takhrij al-Hadits
Kegiatan melacak hadits atau takhrij al-hadits sangat membantu dan penting bagi seorang yang meneliti hadits, dengan melakukan takhrij al-hadits  seorang peneliti akan mengetahui asal-usul riwayat hadits yang akan diteliti, berbagi periwayat yang telah meriwayatkan hadits itu, dan ada atau tidaknya karroborasi (Syahid[22] dan Mutabi’[23]) dalam sanad terhadap hadits yang diteliti.[24]
2)      ‘Itibar al-Sanad
I’tibar adalah menghadirkan atau menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadits yang dikaji, supaya dapat diketahui ada tidaknya periwayatan yang lain untuk sanad yang dimaksud. Adapun tujuanya adalah agar terlihat dengan jelas jalur sanad yang diteliti, baik yang menyangkut dengan nama-nama periwayatnya, serta metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat yang bersangkutan dan akan diketahui apakah sanad hadits yang diteliti memiliki mutabi’ dan syahid ataukah tidak.[25]
3)      Kritik Sanad
Sanad secara umum dipahami sebagai jalannya hadits sampai ke-Nabi atau rangkaian para perowi hadits yang jalur periwayatannya sampai kepada Nabi. dengan demikian sanad mengandung dua bagian penting yaitu; (a) menyangkut nama-nama para perowi hadits atau para periwayat hadits, (b) lafadz-lafadz yang digunakan oleh masing-masing periwayat dalam meriwayatkan hadits, misal dengan menggunakan kata sami’tu, akhbarana, akhbarani, hadasana, dan ‘an. Sehingga kritik sanad ini digunakan untuk meneliti keadaan perowi diantaranya meneliti kualitas pribadi periwayat, meneliti kapasitas intelektual periwayat, meneliti persambungan sanad, meneliti syuzuz, dan illah.[26]
4)      Kritik Matan
Penelitian matan hadits berbeda dengan penelitian terhadap sanad baik pada kriteria maupun cara penilaiannya, istilah yang digunakan dalam menilai suatu matan dari segi diterima atau ditolak suatu matan hadits adalah maqbul[27] dan mardud[28], para jumhur ulama mengatakan bahwa suatu matan hadits itu diterima karena beberapa hal;
a.       Tidak bertentangan dengan al-Qur’an.
b.      Tidak bertentangan dengan hadits mutawatir yang setatusnya lebih kuat atau sunnah yang lebih masyhur atau ahad.
c.       Tidak bertentangan dengan ajaran pokok Islam.
d.      Tidak bertentangan dengan sunnatullah.
e.       Tidak bertentangan dengan fakta sejarah atau sirah nabawiyah yang shahih.
f.       Tidak bertentangan dengan indra, akal, kebenaran ilmiah, atau sangat sulit diinterpretasikan secara rasional.
Hal-hal tersebut juga didukung dengan fenomena kenyataan penelitian hadits lebih sulit dibandingkan dengan penelitian matan hadits.
b.      Ma’ani al-Hadits
Dalam kajian ma’ani al-hadits ini, peneliti akan mengambil metode yang ditawarkan oleh al-Syafi’i dalam menyelesaikan hadits-hadits mukhtalif, yaitu dengan cara:
1)      Penyelesaian dalam bentuk kompromi
a)      Penyelesaian berdasarkan pemahaman dengan pendekatan kaidah usul.
b)      Penyelesaian berdasarkan pemahaman kontekstual.
c)      Penyelesaian berdasarkan pemahaman korelatif.
d)     Penyelesaian dengan cara takwil.
2)      Penyelesaian dalam bentuk nasakh mansukh.
3)      Penyelesaian dalam bentuk tarjih.
4)      Penyelesaian dalam masalah tanawwu’ al-‘ibadah.[29]

F.      Sistematika Pembahasan
Secara keseluruhan dalam penulisan skripsi ini dibagi menjadi tiga bagian, yakni halaman depan, isi, dan penutup.
BAB Pertama, berisi pendahuluan yang meliputi penjelasan, latar belakang, batasan dari rumusan masalah, alasan pemilihan judul, tujuan dan kegunaan, telaah pustaka, metode penelitian,  dan sistematika pembahasan.
BAB Kedua, berisi tentang Tahqiqil hadits dengan mengunakan metode Takhrij al-Hadits (memaparkan hadits-hadits yang terkait) sehingga terlihat ada variasi sanad dan matan haditsnya, kemudian melakukan i’tibar hadits, setelah itu mengkritik periwayatannya sehingga terlihat kualitas haditsnya, kemudian menganalisa matan hadits, agar mendapat kehujjahan hadits untuk dipahami lebih lanjut.
BAB Ketiga, berisi tentang pemahaman hadits puasa senin kamis yang membahas  atau mengkaji tentang waktu pelaksanakan puasa senin dan kamis, dan pembuktian atau keabsahan dalil yang menegaskan bahwa Nabi melakukan puasa senin dan kamis pada tiap pekan dua kali.
BAB Keempat, berisi penutup yang berfungsi sebagai penegasan kembali hasil eksplorasi tema, meliputi kesimpulan dan saran-saran. Adapun daftar pustaka dan abtraksi merupakan kelengkapan dan lampiran.
  
RENCANA DAFTAR ISI

BAB 1. PENDAHULUAAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan dan Manfaat Penelitian
D.    Telaah Pustaka
E.     Metode penelitian
F.      Sistematika pembahasan
BAB II. TAHQIQIL HADITS
A.    Takhrij
B.     I’tibar Sanad Hadits
C.     Penelitiaan Sanad Hadits
D.    Analisis Matan Hadits
BAB IV. PEMAHAMAN HADITS PUASA SENIN KAMIS
A.    Waktu Pelaksaan Puasa Senin kamis
B.     Alasan Nabi Berpuasa Pada Hari Senin kamis
C.     Ada atau Tidak Dalil Tentang Puasa Senin Kamis Dalam Satu Pekan Dua kali
BAB V. PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran


DAFTAR PUSTAKA

M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an (Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat), Bandung: Mizan Media Utama, 2009.

Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, penerjemah Fadhli Bahri, Lc. Ensiklopedi Muslim, (cetakan ke-sepuluh, Jakarta Timur: PT. Darul Falah, 2006).

Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri, penerjemah Achmad Munir Badjeber, dkk, Ensiklopedi Islam Al-Kamil, (Cetakan ke-enam, Jakarta Timur: Darus Sunnah Press, 2009). 

Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Indonesia dan Inggris, Al-Quran in Microsoft Word 2010.

CD Maushu’ah Hadits As-Syarif Al-Khutub Sittah, Sakhr, 1991.
Suyadi, Keajaiban Puasa Senin dan Kamis, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2009.
Skripsi karya Fitrianingsih, Hubungan antara puasa senin kamis dengan pengendalian emosi santri Pondok Pesantren Nurussalam Krapyak Yogyakarta, Fakultas Dakwah, Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam, 2008.

Skripsi karya Purwaningsih, Pengaruh Puasa Senin Kamis Terhadap Suhu Tubuh Basal Santri Pondok Pesantren Nurul Umah Putri Kota Gede Yogyakarta, Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Biologi, 2007.

Suryadi dan Muhammad Alfatih Suryadilaga, Metodelogi Penelitian Hadits, Yogyakarta: TERAS, 2009.
Muhammad Hasbi ash-Shiddiqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009.
Al-Fatih Suryadilaga, Aplikasi Penelitian Hadits, Yogyakarta: Teras, 2009.


[1] M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an (Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat), Bandung: Mizan Media Utama, 2009, hlm. 479.
[2] Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, penerjemah Fadhli Bahri, Lc. Ensiklopedi Muslim, (cetakan ke-sepuluh, Jakarta Timur: PT. Darul Falah, 2006), hlm. 413.
[3] Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri, penerjemah Achmad Munir Badjeber, dkk, Ensiklopedi Islam Al-Kamil, (Cetakan ke-enam, Jakarta Timur: Darus Sunnah Press, 2009), hlm. 785-786.
[5] Ibid., hlm. 789.
[6] Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Indonesia dan Inggris, Al-Quran in Microsoft Word 2010, Surat Al-Baqarah (2) ayat 183.
[7] CD Maushu’ah Hadits As-Syarif Al-Khutub Sittah, Sakhr, 1991. Hadits riwayat Muslim, bab shiam no 1984.
[8] Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri, op. Cit., hlm. 804.
[9] CD Maushu’ah Hadits As-Syarif Al-Khutub Sittah, hadits riwayat Bukhari bab jihad wa sirra no 2628.
[10] Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri, op. Cit., hlm. 805.
[11] CD Maushu’ah Hadits As-Syarif Al-Khutub Sittah, hadits riwayat Muslim bab fadhilah shiam no 1945.
[12] Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At-Tuwaijiri, op. Cit., hlm. 788.
[13] Suyadi, Keajaiban Puasa Senin dan Kamis, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2009. Hlm. 4.
[14] Ibid., hlm. 6.
[15] Ibid., Hlm. 6.
[16] Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Indonesia dan Inggris, surat  Al-Baqarah (2) ayat 155 dan  surat Ali-‘Imran (3) ayat 134
[17] Ibid,.
[18] Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Indonesia dan Inggris, surat An-Nur (24) ayat 63 dan surat Huud (11) ayat 102.
[19]Lihat Skripsi karya Fitrianingsih, Hubungan antara puasa senin kamis dengan pengendalian emosi santri Pondok Pesantren Nurussalam Krapyak Yogyakarta, Fakultas Dakwah, Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam, 2008.
[20] Lihat Skripsi karya Purwaningsih, Pengaruh Puasa Senin Kamis Terhadap Suhu Tubuh Basal Santri Pondok Pesantren Nurul Umah Putri Kota Gede Yogyakarta, Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Biologi, 2007.

[21] Lihat dalam buku karya Suyadi, Keajaiban Puasa Senin Kamis, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2009, pada Mukhadimahnya.
[22] Syahid yaitu periwayat yang bersetatus pendukung untuk shahabat Nabi atau bagian periwayat tingkat shahabat Nabi.
[23] Mutabi’ yaitu periwayat yang bersetatus pendukung periwayat yang bukan shahabat Nabi.
[24] Suryadi dan Muhammad Alfatih Suryadilaga, Metodelogi Penelitian Hadits, Yogyakarta: TERAS, 2009, hlm. 32.
[25] Ibid., hlm. 67.
[26] Ibid., hlm. 102-116.
[27] Maqbul adalah hadits yang diterima oleh  mayoritas ulama hadits, yang dapat dijadikan hujjah, dan telah memenuhi syarat yaitu hadits tersebut tidak bertentangan dengan al-Qur’an, akal sehat, tidak bertentangan dengan hadits mutawatir dan ijma’, tidak bertentangan dengan amalan dan kebiasaan ulama salaf, tidak bertentangan dengan hadits lain yang kualitasnya jauh lebih kuat. lihat: Muhammad Hasbi ash-Shiddiqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009, hlm. 165. Lihat juga: Al-Fatih Suryadilaga, Aplikasi Penelitian Hadits, Yogyakarta: Teras, 2009, hlm. 39.
[28] Mardud adalah hadits yang tidak diterima atau ditolak mayoritas ulama hadits, dan tidak dapat dijadikan hujjah serta wajib diingkari. Lihat: Muhammad Hasbi ash-Shiddiqy, hlm. 166-167.
[29] Lihat disertasi karya Edi Safri, Al-Imam Al-Syafi’i (Metode Penyelesaian Hadits-Hadits Mukhtalif), Jakarta: IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Syarif Hidayahtullah, 1990, hlm. 151-180.

1 komentar:

  1. kritik sanad matan hadis puasa senin kamisnya ada filenya bg

    BalasHapus